BPN Akan Menarik Saksi di KPU, Nilai Pilpres 2019 Curang

Politik | Rabu, 15 Mei 2019 - 15:08 WIB

BPN Akan Menarik Saksi di KPU, Nilai Pilpres 2019 Curang
Ilustrasi proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019.(jpnn.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Dari situ, BPN berencana menarik seluruh saksi dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten-kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Rabu (15/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Priyo mengatakan, BPN telah menyampaikan informasi dugaan kecurangan Pilpres 2019 kepada intansi penyelenggara Pemilu. Namun, kata dia, penyelenggara pemilu terkesan tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Semua argumen dan semua bentuk-bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sekarang berpulang kepada KPU," ungkap dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebut BPN Prabowo - Sandiaga memiliki hak untuk absen saat proses rekapitulasi berlangsung di berbagai tingkatan. KPU tidak memaksa BPN Prabowo - Sandiaga untuk hadir pada setiap rekapitulasi.

"Saksi ini kan bisa datang, kami kan mengundang, ini kan forum terbuka, Kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus," kata Evi di Gedung KPU, Rabu ini.

Menurut dia, BPN Prabowo - Sandiaga akan rugi ketika tidak hadir saat rekapitulasi suara. Sebab, BPN bisa menyampaikan protes saat proses tersebut berlangsung. Lagi pula, kata Evi, rekapitulasi suara tetap sah tanpa kehadiran BPN Prabowo - Sandiaga.

"Ada atau tidak ada saksi, memang pleno tetap jalan rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI," pungkas dia. (mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook