Baru 13 Balon DPD Memenuhi Syarat

Politik | Selasa, 15 Mei 2018 - 10:27 WIB

Baru 13 Balon DPD Memenuhi Syarat
SERAHKAN BERKAS: Ketua KPU Riau Nurhamin (kiri) menyerahkan berkas administrasi balon DPD yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi kepada LO balon DPD di Kantor KPU Riau, Jalan Diponegoro, Ahad (13/5/2018). (KPU RIAU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Verifikasi administrasi bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selesai dilaksanakan KPU, Ahad (13/5). Hasilnya baru 13 balon DPD yang masuk kategori memenuhi syarat, sisanya sebanyak 20 orang dinyatakan belum memenuhi syarat dan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga 20 Mei 2018.

“Yang status memenuhi syarat dukungannya minimal di atas 2 ribu,’’ ungkap Komisioner KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada kepada Riau Pos, Ahad (13/5).

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Bagaimana bisa ada balon yang belum memenuhi syarat dukungan, sedangkan pada saat pendaftaran balon wajib melampirkan 2 ribu syarat dukungan? Pertanyaan itu tidak dijawab rinci oleh Ilham. Ia hanya mengatakan selama proses verifikasi berlangsung, tim menelaah seluruh data administrasi yang diserahkan balon.

Sedangkan hasil verifikasi saat ini, merupakan data riil yang dimiliki balon. ”Kan sudah diverifikasi oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Semua ada petunjuk teknisnya,” ujar Ilham.

Untuk 20 orang balon yang belum memenuhi syarat, pihaknya memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Minimal jumlah syarat dukungan yang masih dinyatakan belum memenuhi syarat dipenuhi paling lambat 20 Mei 2018 mendatang. Jika pada waktu yang ditentukan balon BMS belum menyerahkan kekurangan, maka dengan sendirinya balon tersebut dinyatakan gugur sehingga tidak bisa ikut ke tahapan verifikasi selanjutnya.

Seperti diketahui sebanyak 33 calon DPD telah melakukan pendaftaran dan menyerahkan syarat minimal dukungan beberapa wakti lalu. Bahkan, KPU juga telah melakukan verifikasi terhadap berkas yang diseragkan. Saat ini, pihak KPU kabupaten/kota juga sedang melaksanakan klarifikasi terhadap berkas syarat dukungan.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook