MAHKAMAH PARTAI ADAKAN SIDANG

Catat... Munas Partai Golkar Paling Lambat 29 Maret Harus Digelar

Politik | Jumat, 15 Januari 2016 - 23:42 WIB

Catat... Munas Partai Golkar Paling Lambat 29 Maret Harus Digelar
Ketua Mahkamah Partai yang berlangsung hingga hari ini.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Partai Gokar diminta sudah melakukan musyawarah nasional (munas) paling lambat 29 Maret 2016. Hal itu menjadi putusan dari mahkamah partai itu untuk menyelamatkan Golkar dari dualisme kepemimpinan.

Selain mengenai jadwal musyawarah nasional, juga memutuskan hal lain. Inti keputusannya adalah menetapkan pembentukan tim transisi yang akan menggelar musyawarah nasional untuk rekonsiliasi total di Golkar. ‎"Menetapkan batas waktu munas selambat-lambatnya tanggal 29 Maret 2016,"‎ ujar Ketua mahkamah partai golkar Muladi saat membacakan sidang putusan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat membacakan putusannya, Muladi hanya didampingi oleh dua anggota MPG. Yakni Jasri Marin dan Andi Matalatta. Sementara, H. S Natabaya tidak datang tanpa alasan.

Selanjutnya, MPG juga memilih tokoh-tokoh Golkar untuk memperkuat tim transisi. Antara lain Presiden RI ke03 BJ Habibie sebagai pelindung, sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi ketua sekaligus anggota tim.

"Anggotanya, Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latif, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tanjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga dan Sumarsono," tutur Muladi.(dna)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook