Sebanyak 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU, 6 Lainnya Gagal

Politik | Jumat, 14 Oktober 2022 - 21:06 WIB

Sebanyak 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU, 6 Lainnya Gagal
Komisioner KPU Betty Idroos (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sebanyak 18 dari 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi administrasi. Hal ini berdasarkan surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 14 Oktober 2024. Terdapat enam partai politik yang dinyatakan tidak lolos pada verifikasi administrasi.


“Iya (enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi,” kata Komisioner KPU Betty Idroos, Jumat (14/10/2022).

Enam partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi adminitrasi di antaranya Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.

Sementara itu, terdapat 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Namun, hanya sembilan dari 18 parpol parpol yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual. Karena, sembilan parpol tersebut belum mempunyai kursi di parlemen.

“Kami lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan,” ucap Betty.

Berikut ini 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi KPU:

 

PPP

PKB

PDI Perjuangan

Partai Nasdem

Partai Demokrat

PAN

Partai Gerindra

PSI

Partai Golkar

Perindo

PKN

PKS

Partai Gelora Indonesia

PBB

Partai Hanura

Partai Garuda

Partai Ummat

Partai Buruh

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook