PEKANBARU (RP) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) mempersilakan Indra Muchlis Adnan, Ketua DPD Golkar Riau non aktif yang berencana mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat serta akan melaporkan ke KPK soal dugaan adanya gratifikasi.
Hal itu terkait keputusan DPP yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPD I Golkar Riau dan mengangkat Darul Siska (Wakil Sekjen DPP Golkar) sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Ketua DPD Golkar Riau serta akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), menyusul adanya mosi tak percaya dari sembilan DPD II kabupaten/kota se-Riau terhadap kepemimpinan Ketua DPD I Provinsi Riau Indra Muchlis Adnan.
‘’DPP Golkar sudah siap jika keputusan itu dibawa ke jalur hukum,’’ ujar Sekretaris Koordinator Provinsi (Korprov) Riau DPP Golkar Adi Sukemi dihubungi, Sabtu (13/10). Adapun SK tentang Pemberhentian Ketua DPD Golkar Riau a/n Indra Muchlis Adnan serta penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Riau Darul Siska bernomor 201/DPP/GOLKAR/X/2012 ditanda-tangani Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Menurut Adi, sebagai warga negara tentu saja Indra memiliki hak untuk membela diri, mencari dan mendapat keadilan di mata hukum jika memang keputusan DPP itu tak sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta AD/ART Golkar. ‘’Kalau memang begitu silakan dibuktikan, termasuk yang disebut adanya dugaan gratifikasi,’’ ujar anggota Komisi IV DPR RI Dapil Riau itu. Adi menegaskan, DPP hanya menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan mayoritas DPD II Golkar kabupaten/kota se-Riau, tanpa adanya dorongan agar DPD Golkar Riau menggelar Musdalub.
‘’Kemudian keputusan ini tentunya bukan diambil begitu saja, sebab semua bidang terkait di DPP dilibatkan untuk menelaah dan membahas usulan dari DPD II Golar tersebut,’’ kata Adi sembari menyebutkan bahwa DPP tentunya juga berpedoman pada AD/ART dan aturan organisasi yang berlaku.
Secara terpisah, Darul Siska (Wakil Sekjen DPP Golkar) mengatakan, hingga kini masih belum diberitahukan DPP terkait pengangkatannya sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua DPD Golkar Riau.
‘’Saya belum lihat suratnya dan secara lisan DPP juga belum memberitahukan soal itu (Plt Golkar Riau,red),’’ ujar Darul saat dihubungi Riau Pos, kemarin.
Darul mengaku hanya tahu pengangkatan dirinya sebagai Plt dari sejumlah wartawan yang menghubungi sejak Jumat (12/10). ‘’Sampai hari ini (kemarin, red) saya masih ditanya wartawan,’’ ucapnya.
Darul juga belum mau berkomentar soal penyelenggaraan Musdalub yang diserahkan ke Plt untuk mempersiapkannya paling lamban sejak SK ditanda-tangani Ketua Umum dan Sekjen DPP Golkar. ‘’Saya belum bisa memberi tanggapan karena diberitahu saja belum, begitu juga surat pengangkatan belum saya lihat,’’ katanya. (yud/fad/aal/epi/jps/why/kas)