Pemberhentian Indra Hal Internal Golkar

Politik | Minggu, 14 Oktober 2012 - 09:18 WIB

PEKANBARU (RP) - Terkait gugatan Indra, Ketua DPD II Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan menyebutkan, silakan saja Indra Muchlis melayangkan gugatan atas pemberhentian dirinya sebagai ketua DPD I Riau oleh DPP Golkar karena itu haknya. Namun perlu diingat, persoalan yang terjadi adalah masalah politik, bukan masuk dalam ranah hukum. Ini semata masalah internal partai. ‘’Kalau sudah ada mosi tak percaya mau apa lagi,’’ ujar Indra Gunawan yang akrab disapa Eet.

Ketika ditanya figur Ketua DPD I seperti apa yang diinginkan ke depannya? Indra Gunawan menjawab ketua harus memiliki arah kebijakan yang membangun dan memberi peluang serta dukungan penuh pada ketua DPD II Golkar yang ingin maju pada pemilihan kepala daerah pada semua kabupaten/kota.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Selama kepemimpinan Indra, kader Golkar yang ingin maju pada Pilkada tidak pernah dapat dukungan. Malah dikerdilkan dan dikucilkan. Perahu Golkar diberikan pada orang lain,’’ sebut Eet.

Ketua DPD II Golkar Kampar Ahmad Fikri didampingi Sekretaris Eka Sumahamid ST MSi mengatakan, ke depan Ketua DPD I haruslah figur yang mampu membesarkan Golkar. Terlebih lagi dua agenda besar politik sudah di depan mata yaitu Pemilihan Gubernur Riau 2013, Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

Fikri masih enggan menyebut siapa figur yang menurutnya paling pantas jadi Ketua DPD I Golkar Riau. Ia menyerahkan sepenuhnya pada para pengurus DPD II yang dapat menilai siapa figur yang pantas. ‘’Nanti kita lihat bagaimana aspirasi teman-teman pengurus kabupaten/kota, tentang siapa figur yang paling pantas,’’ ujarnya.

Ditambahkan Eka, siapapun yang jadi Ketua DPD I harus mampu memahami aspirasi dari kabupaten/kota. Sehingga seluruh jajaran mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi bisa sejalan dalam membesarkan Golkar.

Terkait rencana gugatan Indra Mukhlis terhadap keputusan DPP, Fikri dan Eka menyatakan, hal itu sangat wajar, karena setiap orang berhak membela diri. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Meski demikian, Eka berpendapat sebaiknya persoalan keputusan DPP tak perlu diperpanjang, demi kebaikan bersama ke depan. Sebab, bagaimanapun Indra Mukhlis adalah salah seorang kader terbaik Golkar di Riau.  ‘’Tak dapat kita mungkiri bahwa Bang Indra pernah berjasa terhadap Golkar dan juga Golkar tentunya pernah berjasa pada Bang Indra,’’ ungkap Eka yang juga Ketua DPD KNPI Kampar ini.

Ketua DPD II Golkar Kuansing H Sukarmis melalui Wakil Sekretaris Masdar mengatakan belum tahu sikap DPD II Golkar Kuansing. Namun yang jelas, pihaknya akan tetap mengacu pada koridor yang diatur dalam AD/ART.

‘’Belum ada kami bicarakan ini dengan ketua. Apapun masalah yang terjadi di partai, kita harus mengacu pada aturan. Yang pastinya itu,’’ kata Masdar soal upaya Indra menempuh jalur hukum.

Ketua Harian DPD II Golkar Inhu H Sunardi Ibrahim menegaskan, sejauh ini DPD II Golkar Inhu tidak ikut serta menandatangani agenda Musdalub. Karena, belum ada pelanggaran atau yang bertentangan dengan Ketua DPD I Golkar Riau. ‘’DPD II Golkar Inhu bersama DPD II Inhil yang tidak ikut menandatangani keinginan adanya Musdalub,’’ ujarnya. Memang, sebutnya, di dalam AD/RT Golkar dibenarkan melaksanakan Musdalub. Namun sejauh ini, DPD II Golkar Inhu menilai belum ada hal yang mengarah pada pelaksanaan Musdalub. ‘’Berhalangan tetap, meninggal dunia atau lainnya. Itu yang bisa menyebabkan adanya Musdalub,’’ tambahnya.

Untuk itu, sebutnya, DPD II Golkar Inhu tak tahu-menahu dengan rencana Musdalub. ‘’Kalau hal itu tidak bertentangan, silakan saja dilaksanakan. Namun tentu akan ada petunjuk dari DPP,’’ terangnya.

Pasca keputusan DPP Golkar terhadap Musdalub DPD Golkar Riau, ditanggapi serius oleh DPD II Golkar Siak. Menurut Sekretaris DPD II Golkar Siak Azmi, pelaksanaan Musdalub ada mekanisme dan aturannya dalam AD/ART partai. Tapi ia menyerahkan biar publik menilai apakah Musdalub sah atau tidak.

Golkar Siak, lanjutnya, mengikuti apa adanya. Artinya, jika itu dilakukan pihaknya mengikuti. Tapi pengurus takkan memperkeruh suasana. ‘’Jujur saja, kami tak dilibatkan dan tahunya muncul persoalan ini,’’ kata Azmi kemarin malam.

Azmi membantah jika Golkar Siak ikut mengusulkan dan menandatangani usulan Musdalub. ‘’Usul saja tidak, apalagi tanda tangan,’’ sebutnya. Ia menyebutkan, pengurus DPD II mengikuti keputusan DPP, jika dianggap sah dilaksanakan.

Azmi menambahkan, Golkar Siak tidak menolak juga tidak menyetujui. ‘’Ya, seperti kata saya tadi, kami apa adanya,’’ sebut Azmi sambil tertawa.

Bagaimana dengan gugatan yang dilakukan Indra Mukhlis Adnan? Menurutnya, itu haknya, jika ada dinilai tak sesuai mekanisme dalam putusan Musdalub.  Azmi berharap, kalau nanti ada Musdalub, dilaksanakan dengan bijak dan sesuai semangat kemandirian partai dengan melahirkan pemimpin yang memiliki kompetensi.(yud/fad/aal/epi/jps/why/kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook