KPU Serius Tangani Pemutakhiran Data Pemilih

Politik | Sabtu, 14 September 2013 - 05:38 WIB

KPU Serius Tangani Pemutakhiran Data Pemilih

Jakarta (RP) -  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) masih memiliki waktu yang cukup untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran daftar pemilih sampai dilaksanakannya penetapan rekapitulasi DPT secara nasional, 23 Oktober mendatang.

"KPU Kabupaten/Kota yang telah menetapkan DPT pada tanggal 7 sampai 13 September 2013 masih dapat melakukan perbaikan daftar pemilih jika masih ada temuan pada DPT tersebut yang ternyata datanya tidak sinkron dan diragukan validitasnya," terang Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (13/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ferry menyakini sampai pelaksanaan rekapitulasi DPT secara nasional, akurasi, validitas, kemutakhiran dan kelengkapan DPT akan terus meningkat. KPU kata Ferry, telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan masih menyandingkan data dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) Kementerian Dalam Negeri. Saat ini sudah terdapat 115.261.860 daftar pemilih yang sesuai dengan KTP elektronik yang ada dalam DP4.

Ferry menegaskan data KPU dengan Kementerian Dalam Negeri tidak akan jauh berbeda. Sebab bahan dasar penyusunan data pemilih, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, yang dilakukan KPU tetap berpedoman pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanggal 7 Februari 2013. "KPU sangat serius dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Kami menggunakan secara utuh data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah itu sebagai bahan dasar penyusunan daftar pemilih," terang Ferry.

Penggunaan DP4 sebagai bahan dasar penyusunan daftar pemilih sesuai dengan amanat pasal 32 ayat 7 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Pasal tersebut menyebutkan data kependudukan dan data warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri wajib dimutakhirkan oleh KPU menjadi data pemilih dengan memperhatikan data pemilih pada Pemilu dan/atau Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang terakhir.

Terhadap DPT yang telah ditetapkan, kata Ferry, dapat dikoreksi bahkan wajib dikoreksi jika ada temuan yang menyatakan bahwa DPT tersebut masih diragukan validitasnya. Proses koreksi dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawasi Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut sesuai dengan pasal 50 ayat 2 Undang Undang Nomor 8/2012 yang menyatakan bahwa temuan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Pemilu Luar Negeri wajib ditindaklanjuti oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPLN. "Dengan demikian ada jaminan bahwa DPT yang akan digunakan pada Pemilu 9 April 2014 itu benar-benar akurat, mutakhir dan komprehenship. Sebab perbaikan terhadap DPT itu masih dapat dilakukan sampai ditetapkannya rekapitulasi DPT secara nasional," ujarnya.

KPU Kabupaten/Kota kata Ferry dapat menghapus salah satu pasangan data ganda, menghapus data pemilih yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah dengan cara meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan konfirmasi data ke lapangan. Perbaikan DPT yang dilakukan setelah penetapan DPT wajib dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi secara berkala. Ferry mengakui, ada beberapa data yang berbeda antara KPU dengan Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri, salah satunya dalam hal Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang muncul dalam data KPU pada digit akhir atau digit ke-16 semuanya memiliki angka yang sama yakni nol. Hal ini terjadi karena data dalam format excel hanya dapat menampung 15 digit angka, sementara digit angka NIK jumlahnya 16 digit. Ketika 16 digit angka itu dimasukkan maka digit angka ke-16 otomatis akan berubah menjadi angka nol.

Memang ada problem dalam penyusunan daftar pemilih di beberapa daerah seperti Provinsi Papua dan Papua Barat karena kondisi geografis dan infrastruktur yang belum memadai. Namun demikian, petugas tetap berupaya keras untuk menjemput dan melakukan pemutakhiran data ke lapangan. Bahkan sampai-sampai petugas membawa genset, laptop dan printer ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran data.

"Hal ini menunjukkan bahwa ada semangat yang luar biasa dari para petugas di lapangan untuk memastikan data pemilih tersebut akurat di tengah-tengah kondisi geografis yang sulit dan keterbatasan peralatan dalam kegiatan pemutakhiran,". (rus/rmol/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook