WIN Minta DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik KPU

Politik | Rabu, 14 Agustus 2013 - 08:54 WIB

JAKARTA (RP) - Pasangan bakal calon Gubernur Riau dari jalur independen Wan Abubakar-Isjoni (WIN) kembali mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk menindaklanjuti laporannya atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Riau, menyusul tidak lolosnnya sebagai peserta Pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) 4 September 2013.

Kedatangan Wan Abubakar dan Isjoni yang didampingi kuasa hukumnya, M Rais Hasan ke DKPP, Selasa (13/7), selain melengkapi berkas yang disertai bukti baru, juga mememinta DKPP segera menyidangkan perkara dugaan pelanggaran etik KPU Riau seperti yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Pemeriksaan berkas laporan tahap awal  sudah mulai diproses oleh DKPP, tinggal menunggu jadwal persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Riau saat memproses pencalonaan pasangan WIN yang kita harapkan segera digelar,’’ujar  M Rais usai mendampingi Wan dan Isjoni ke Kantor DKPP.

Meskipun belum dijadwalkan, menurut Rais kemungkinan besar sidang akan digelar pekan depan. DKPP akan menghadirkan pihak pelapor (pasangan WIN) dan terlapor (KPU Riau) serta saksi-saksi dari kedua belah pihak.

‘’Dalam dua atau tiga hari ini kita akan dapat pemberitahuan dari DKPP mengenai kepastian jadwal persidangan,’’ terang Rais yang optimis berkas WIN sudah memrnuhi syarat dan layak untuk di bawah ke sidang DKPP.

Disebutkan Rais, salah satu bukti primer yang diberikan piahknya kepada DKPP untuk membuktikan adanya dugan pelanggaraan etik oleh KPU Riau adalah putusan PTUN Pekanbaru, Riau yang memenangkan gugatan pasangan Wan Abubakar-Isjoni atas KPU Riau.

‘’Bukti ini diharapakan dapat menjadi dasar DKPP nantinya ketika membuat keputusan yang akan diambil dengan pengabulkan permohonan pasangan WIN. Di antaranya ikut sebagai peserta Pilgubri, dan memberikan saksi kepada KPU Riau jika terbukti melakukan pelanggaran,’’tegasnya.

Sementara itu KPU Riau siap menghadapi persoalan laporan WIN ke DKPP. Pihak KPU akan hadir jika DKPP memanggil terkait laporan WIN tersebut. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli.(yud/rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook