SBY: Partai Lain Lebih Korup

Politik | Kamis, 14 Juni 2012 - 00:37 WIB

SBY: Partai Lain Lebih Korup
Pendiri dan deklarator Partai Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono, Marzuki Alie, Ventje Rumangkang, Sutan Bhatoegana saat pertemuan silaturahmi, Rabu malam (13/6/2012) di Jakarta. (Foto: Mustafa Ramli/JPNN)

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa partai lain lebih korup dibanding dengan partai yang dibinanya. Ia membanding-bandingkan dengan dengan data kasus kader partai yang duduk di Dewan pada periode 2004-2012. 

Pernyataan ini disampaikan SBY pada Silaturahmi Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (13/6). SBY menjelaskan dalam perkara korupsi, kader Demokrat di tingkat DPR hanya sekitar 3,9 persen yang terlibat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Masih banyak partai politik yang kasus korupsinya jauh dari Partai Demokrat. Saya berikan contoh untuk kasus korupsi di jajaran DPRD Provinsiperiode 2004-2012, korpusi dilakukan Demokrat adalah 3,9 persen, atau peringkat ke lima. Di atas ada empat partai lain yang persentasenya lebih besar," katanya.

Sementara tingkat DPRD Kabupaten , kader Demokrat hanya 11,5 persen. Di atasnya ada dua partai politik yang persentase korupsinya lebih besar.

SBY juga menyebutkan data kader partai politik yang terlibat dari tingkat menteri, gubernur, bupati/walikota. Kata dia, Demokrat hanya menempati 8,6 persen sedangkan ada partai politik yang memilik persentase 33 persen. "Itulah faktanya dan itulah kenyataannya. Apakah partai kita korup dan partai lain dianggap dianggap partai bersih? Tidak sulit menjawabnya," katanya.

Meskipun begitu, SBY menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dengan kasus korupsi. Sebagai bentuk komimennya untuk melawan korupsi, pihaknya tidak akan mentolerir kader partai berlambang mercy itu yang terlibat korupsi.

"Untuk urusan korupsi, tidak akan pernah melindungi anggotanya. Manakala sudah dalam proses peradilan, jika terbukti bersalah akan dilakukan tindakan, bagi anggota DPR langsung dilakukan PAW (pergantian antar waktu)," ucapnya. (awa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook