VERSI BUKA-BUKAAN KECURANGAN OLEH BPN

Prabowo - Sandiaga Uno Menang Pilpres 54,24 Persen

Politik | Selasa, 14 Mei 2019 - 19:24 WIB

Prabowo - Sandiaga Uno Menang Pilpres 54,24 Persen
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersikukuh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu sebagai pemenang pemilihan presiden 2019.

Namun, kemenangan yang disampaikan bukan lagi sebanyak 62 persen seperti yang pernah dideklarasikan Prabowo Subianto. Melainkan 54,24 persen. Data itu mengemukadari acara bertema ’’Mengungkapkan Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019’’ yang digelar BPN di Ballroom Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wakil Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Laode Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan data yang masuk ke BPN, pasangan nomor urut 02 dinyatakan tampil sebagai pemenang. Pasangan ini mendapatkan dukungan 48.657.483 suara.

’’Posisi kita (Prabowo-Sandi) 54,24 persen,’’ katanya disambut tepuk tangan hadirin. Sementara itu, terpampang dalam layar bahwa posisi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin berada di angka 44,14 persen atau 39.599.832 suara. Sedangkan sebanyak 1,62 persen atau 1.454.975 suara tidak sah.

Adapun data yang masuk berasal dari 444.976 tempat pemungutan suara (TPS) atau sebesar 54,91 persen dari total 810.329 TPS yang ada. ’’Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Biasanya tidak akan ada perubahan,’’ tegasnya. ’’Termasuk dari partai koalisi,’’ pungkasnya.

Sementara data real count KPU berdasarkan hasil situng di web internal KPU, Selasa (14/5/2019), Jokowi-Ma’ruf memperoleh 70.522.891 (56,25 persen). Sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 54.848.538 (43,75 persen).

BPN Prabowo-Sandi menyatakan sikap resminya menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU dengan alasan kecurangan. Kecurangan itu diduga bergerak secara sistematis, massif, dan terstruktur.

’’Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,’’ ujar Ketua BPN Djoko Santoso. Ia juga mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada KPU soal audit IT KPU.(sta)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook