PERTEMUAN LINTAS AGAMA

Sepakat Rumah Ibadah Tak Jadi Sarana Politik

Politik | Kamis, 14 Maret 2019 - 21:35 WIB

Sepakat Rumah Ibadah Tak Jadi Sarana Politik
DEJLARASI: Tokoh lintas agama Provinsi Riau mendeklarasikan pelarangan rumah ibadah menjadi sarana politik praktis baru-baru ini.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelarangan rumah ibadah sebagai sarana politik praktis disepakati tokoh lintas agama. Hal itu dituangkan ke dalam deklarasi yang digelar 3.500 tokoh lintas agama di Pekanbaru baru-baru ini. Kegiatan tersebut ditaja atas kerjasama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau bersama Kanwil Kemenag Riau.

Ketua PWNU Riau T Rusli Ahmad menerangkan, deklarasi pelarangan rumah ibadah tidak dijadikan sarana politik praktis diangkat dari keresahan umat beragama. Meski sudah diatur ke dalam PKPU, masih ditemukan rumah ibadah dijadikan sarana berkampanye.
Baca Juga :Minta Hentikan Genosida di Gaza

"Ya memang ini sudah diatur dan kami ingin mempertegas lagi. Karena jangan sampai timbul gesekan antarumat beragama hanya karena Pemilu 2019 ini," sebut Rusli kepada Riau Pos, Kamis (14/3/2019).

Kata dia, dalam deklarasi tersebut sudah menyepakati agar rumah ibadah tidak menjadi sarana politik praktis. Bahkan tokoh agama yang hadir pada saat deklarasi juga sepakat untuk mempertahankan fungsi rumah ibadah sebagai tempat ibadah, membina dan mencerdaskan umat, memfilter dari paham radikal dan intoleransi serta bebas dari politik praktis.

"Para tokoh agama yang hadir juga sepakat untuk mewujudkan seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah dengan dilandasi nilai nilai ajaran agama, aklahul karimah, nilai Pancasila dan UUD 1945," terangnya.

Di dalam butir deklarasi itu juga memuat kesepakatan para tokoh agama untuk membina pengurus rumah ibadah, penyiar agama untuk manjauhkan rumah ibadah dari tempat mencaci, menghujat, memecah-belah persatuan agama, serta menjadikan rumah ibadah sebagai wadah pemersatu umat, penebar hidup rukun dan damai sesuai dengan ajaran agama masing masing dalam bingkai NKRI.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA menyebut pembinaan umat beragama menjadi salah satu tugas pokok Kemenag. Di Riau sendiri, lanjut dia, kerukunan umat beragama sudah terjalin sejak lama. Bahkan sampai saat ini Riau bisa dikatakan tidak pernah terjadi gesekan antarumat beragama. Maka dari itu, pihaknya mendukung pembinaan terhadap umat beragama terus diperkuat. Termasuk dalam momentum Pemilu 2019 ini.

"Di Kemenag sendiri ada yang namanya pembinaan masyarakat dari berbagai agama. Bahkan untuk Islam sendiri ada Kabid Urusan Agama Islam dan Pembina Syariah. Maka dari itu kami akan terus berupaya untuk mengawal kerukunan umat beragama di Riau," ujarnya.

Ia menambahkan, deklarasi yang telah digelar beberapa waktu lalu itu selain dihadiri tokoh lintas agama juga dihadiri organisasi keagamaan.  Yakni seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, PWNU Riau, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Wallubi), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI).(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook