PEKANBARU (RP)- Surat keputusan untuk pengangkatan Koko Iskandar sebagai anggota DPRD Riau pergantian antar waktu (PAW) Jefry Noer, yang kini menjabat Bupati Kampar, sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dan itu dilakukan sejak dua pekan yang lalu, sekarang masih dalam proses. Hal ini disampaikan Kasubag Pejabat dan Legislatif Setda Provinsi Riau, Zainuddin kepada Riau Pos, Senin (13/2) di gedung 9 Lantai.
‘’Saat ini proses lagi berjalan kami menunggu surat keputusan dari Mendagri, dan jika itu sudah selesai maka siap untuk pelantikan Koko,’ tegasnya.
Disebutkannya lagi, semua administrasi terkait PAW sudah dilengkapi, dan sekarang ini menunggu penerbitan SK.
‘’Untuk proses pelantikan yang diisukan dilaksanakan pada 21 Februari ini belum bisa dipastikan, karena harus melihat agenda di DPRD Riau. Begitu juga dengan PAW Ayat Cahyadi, juga dalam proses untuk ditandatangani oleh Gubri, dan setelah itu kita akan mengusulkan nya ke mendagri,’’ katanya.(gus)