Bawaslu Apresiasi Pemprov dan DPRD

Politik | Minggu, 13 Oktober 2013 - 11:10 WIB

PEKANBARU (RP) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau Divisi Organisasi dan SDM, Rusidi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau yang berusaha memperjuangkan anggaran pengawasan Pemilihan Gubernur Riau putaran kedua, Sabtu (12/10).

Namun demikian, Rusidi menyatakan mereka belum mendapatkan kepastian apakah dana yang dianggarkan mereka itu sudah disetujui semua pihak yang berwenang dalam pembahasan APBD Perubahan Provinsi Riau. ‘’Saya belum dapat info kebenarannya. Tapi yang jelas kami sangat menghargai usaha dari DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau,’’ kata Rusidi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

sebelumnya diketahui dalam APBD Murni, dana untuk Bawaslu Riau dianggarkan Rp10 miliar untuk putaran pertama. Dana itu baru dicairkan Rp5 miliar.

Saat ini Komisi A DPRD Riau menganggarkan Rp20 miliar dalam APBD Perubahan dengan rincian karena Rp5 miliar belum cair maka Rp10 miliar akan dicairkan untuk melunasi hutang karena Bawaslu menghabiskan dana Rp15 miliar dalam putaran kedua dan Rp10 miliar untuk penyelenggaraan pengawasan pada putaran kedua.

‘’Itu tentunya sudah melalui pertimbangan dan dan pembahasan. Dengan diputuskannya Rp15 miliar lagi, maka itu berarti ada perhatian khusus bagi Bawaslu,” ujarnya.

Soal dana Rp15 miliar itu, lanjutnya, cukup atau tidak Rusidi mengatakan akan mengelola dana tersebut secara proporsional dan profesional.

‘’Kami tidak lagi dalam kapasitas menjawab itu karena gambaran relanya sudah kami ajukan sebelumnya. Mungkin akan kami kurangi di sana-sini agar anggaran itu cukup. Tapi yang terpenting anggota kami di lapangan mengetahui kondisi sebenarnya, dan dengan demikian maka kami akan menginstruksikan pengawasan pada putaran kedua kepada jajaran kami,’’ kata Rusidi.

Sebelumnya diketahui bahwa Bawaslu masih berharap mendapatkan dana Rp33.849.104.000 dari APBD Perubahan. Dana tersebut dirincikan Bawaslu Riau untuk digunakan untuk kegiatan operasional sekretariat Rp32.782.499.000.

Untuk penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) putaran kedua dengan biaya Rp209.090.000. Penyelenggaraan rapat koordinasi pengawas tingkat Bawaslu, Panwaslu dan Panwascam Rp136.690.000 serta biaya penyusunan pelaporan keuangan Rp710.825.000.

Bahkan dana itu sudah dirasionalisasikan sehingga beberapa kegiatan yang direncanakan Bawaslu terpaksa harus dihapuskan,’’ kata Edy.

Soal apakah KPU tidak bisa melaksanakan pelantikan Gubernur Riau yang baru seiring dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau yang lama pada tanggal 20 November mendatang, Edy juga mengatakan belum jelas. ‘’Belum jelas, tapi sepertinya tidak bisa,’’ kata Edy.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook