PILKADA ULANG

Nikodemus-Yohanis Menangi PSU Pilkada Sabu Raijua

Politik | Selasa, 13 Juli 2021 - 04:04 WIB

Nikodemus-Yohanis Menangi PSU Pilkada Sabu Raijua
Calon petahana Pilkada Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke, bersama pasangannya, Yohanis Uly Kale, berhasil memenangi pemungutan suara ulang. (LENSA NTT)

SABU RAIJUA (RIAUPOS.CO) - Pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 01 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin (12/7/2021).

Pasangan Nikodemus-Yohanis meraih jumlah suara 21.847 suara, mengalahkan pasangan Takem Irianto Radja-Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara. 


Hal itu disampaikan Juru Bicara KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau, ketika dikonfirmasi dari Kupang, Senin, terkait hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam PSU Pilkada Sabu Raijua.

"Perolehan suara pasangan nomor urut 01 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale lebih banyak dari pasangan Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba yang mendapatkan 17.143 suara," katanya.

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua tersebut dilaksanakan setelah pasangan Orient P Riwu Kore-Tobias Uly yang menjadi pemenang Pilkada Sabu Raijua 2020 yang digelar Desember tahun lalu didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Orien P Riwu Kore di diskualifikasi karena tersangkut masalah kewarganegaraan ganda.

Daud Pau mengatakan, proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara berjalan lancar dan tidak ada keberatan saksi terhadap hasil.

Proses selanjutnya, kata dia yaitu penetapan calon terpilih sesuai keputusan KPU tentang jadwal tahapan PSU yaitu paling lambat 5 hari setelah rekapitulasi hasil tingkat kabupaten

Namun KPU di daerah akan melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat, katanya.

Nikodemus Nithanel Rihi Heke adalah petahana yang menjadi  Bupati Sabu Raijua pada periode 2019–2021. Sebelumnya ia adalah Wakil Bupati Sabu Raijua pertama yang mendampingi Bupati saat itu, Marthen Luther Dira Tome, selama dua periode, yakni 2011–2016 dan 2016–2021.

Pada tahun 2019, Marthen Luther Dira Tome dipenjara karena kasus lama semasa dia menjadi pejabat di Dinas Pendidikan NTT. Setelah putusan pengadilan inkrah, Nikodemus dilantik sebagai Bupati Sabu Raijua meneruskan masa jabatan Marthen Luther.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook