Jabatan Ketua Umum PKPI "Diwariskan" pada Anak Hendropriyono

Politik | Minggu, 13 Mei 2018 - 20:51 WIB

Jabatan Ketua Umum PKPI "Diwariskan" pada Anak Hendropriyono
Diaz Faisal Malik saat menerima bendera usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PKPI.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah Hendropriyono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, partai tersebut kemudian mengadakan kongres luar biasa (KLB). Saat agenda pemilihan ketua umum baru, anak Hendropriyono, Diaz Faisal Malik terpilih secara aklamasi.

Diaz terpilih secara aklamasi karena hanya menjadi calon tunggal. Dari tujuh calon yang mencuat sebelumnya, 6 calon yaitu Halida Hatta, Haris Sudarno, Sunan Kalijaga, Sardjono Kartosuwirjo, Ganang Sudirman dan Dominggus Mandacan tak memenuhi syarat yang ditentukan dan tidak hadir dalam KLB yang dilaksanakan di Gedung Sekar Wijaya Kusuma, Jakarta Timur.

“Dengan demikian, hanya calon Diaz Hendropriyono yang memenuhi persyaratan. Apakah kita sepakat dan menyetujui sebagai ketua umum yang terpilih secara aklamasi?” tanya Rully Sukarta yang memimpin sidang.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seluruh peserta kongres memberikan tanda persetujuan dan pimpinan sidang menetapkan hasil musyawarah mufakat tersebut. Acara selanjutnya penyerahan pataka PKPI dari pendiri PKPI kepada ketua umum baru.

Sementara itu, Diaz menyatakan siap mengemban amanah dan memenangkap PKPI pada pemilu 2019 mendatang. “Saya terima amanah ini. Berat memang, tapi dengan kerjasama seluruh elemen partai saya yakin kita bisa memenangkan pertarungan di pemilu 2019 nanti,” tegas Diaz.(gwn) 

Sumber: JPC
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook