KPU Riau Belum Tentukan Cara Pembagian Kursi

Politik | Kamis, 13 Februari 2014 - 08:02 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sampai saat ini masih belum menentukan cara pembagian kursi dalam pemilihan legislatif DPRD 2014 di Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan bahwa untuk menentukan itu, KPU Pusat akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Jakarta, Kamis (13/2).

‘’Besok baru diadakan rakernas di Jakarta untuk membahas hal tersebut, jadi tunggu hasil rakernya saja,’’ kata Edy Sabli.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diketahui bahwa di DPRD Riau saat ini ada 55 kursi dengan tujuh fraksi. Jumlah kursi tersebut akan bertambah menjadi 65 kursi dalam Pileg 2014 mendatang.

Sementara, pemilihan legislatif di Riau diikuti oleh 12 partai politik peserta pemilu. Setiap partai politik diberikan kesempatan untuk mendaftarkan 65 calon legislatif yang mereka daftarkan ke KPU Provinsi Riau.

Jika masing-masing Parpol mendaftarkan 65 calon, maka ada 780 calon legislatif yang didaftarkan ke KPU. Namun ada partai politik mendaftarkan tidak sampai 65 calon.

Dalam proses seleksi calon legislatif, ada dua calon legislatif yang mengundurkan diri sehingga akhirnya KPU Provinsi Riau menetapkan 774 calon legislatif menjadi daftar calon tetap (DCT).

Sebanyak 774 DCT tersebut akan berebut 65 kursi untuk duduk menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook