RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ahad (12/1) mengumumkan hasil tes tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi calon anggota KPU Inhu.
Dari 29 orang calon, sebanyak 15 orang di antaranya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi wawancara.
Bahkan, dari 4 calon yakni 2 calon yang juga komisioner KPU Inhu masing-masing Iwan Kurniawan dan Sopia Warman tidak lulus pada seleksi kali ini.
Di antara 15 orang yang lulus itu yakni, Friyono dari Rengat Barat, Edi Wierman dari Lirik, Yenni Mairida SE dari Pasir Penyu, H Lasmi Ismail BA dari Rengat Barat, Ferry Eyouni SH dari Rengat Barat, Drs H Arfai Muhammad dari Rengat, E Maulana SE dari Rengat, Hariyanto SE dari Kuala Cenaku, Muhammad Ami SE dari Rengat, Yusnedi SH MHum dari Rengat, Ali Muhtar SSos dari Batang Peranap, Dwi Apriansyah Indra SE dari Rengat, Donny Antariksawan dari Seberida, Ir Ahmad Yatabri dari Rengat dan Ir Hendri A MA dari Rengat.
‘’Seleksi wawancara bagi 15 orang calon anggota KPU Inhu akan dilaksanakan pada Kamis (16/1) mendatang di kantor KPU Inhu Jalan Raya Pematangreba, Pekanheran,’’ ujar salah seorang tim seleksi calon anggota KPU Inhu, Aristo MPd, Ahad (12/1).
Untuk tahapan seleksi bagi calon anggota KPU Inhu selanjutnya, dinilai agak berat dari sebelumnya. Karena pada seleksi wawancara oleh tim seleksi akan menguji melalui wawancara tentang tiga hal pokok yang berkaitan dengan tugas KPU.
Tiga materi uji bagi 15 orang calon anggota KPU Inhu di antaranya tentang manajemen kepemimpinan, sistem perpolitikan dan perundang-undangan. ‘’Untuk materi per undang-undangan tentunya yang berkaitan pemilu, politik dan tata negara,’’ ungkapnya.
Selain itu sebutnya, sejak diumumkannya 15 orang calon anggota KPU Inhu itu hingga pelaksanaan seleksi wawancara mendatang, tim seleksi juga telah membuka klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat terhadap calon tersebut.
Tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan langsung atau melalui surat yang dilengkapi dengan identitas diri. Tanggapan masyarakat tersebut, juga akan menjadi pertimbangan bagi tim seleksi untuk calon anggota KPU tersebut. (kas)