PEKANBARU - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menetapkan pasangan Firdaus dan Ayat Cahyadi yang dikenal dengan slogan PAS memimpin Pekanbaru periode 2012-2017, Jumat (13/1) dalam sidang vonis ketetapan final pemenang Pemilukada Pekanbaru. Mendengar putusan tersebut lewat pengeras suara, ratusan massa yang berkumpul di Jalan Cut Nyak Diek langsung sujud syukur. Bahkan ada di antara massa yang menitikkan air mata.
Andi Kurniadi, salah seorang massa yang ikut berdemo, kepada Riau Pos.co mengatakan bahwa keputusan MK merupakan keputusan yang adil. "Alhamdulillah, ternyata keadilan itu masih ada. Saya sangat bersyukur mendengar putusan MK yang menetapkan Firdaus Ayat sebagai walikota dan wakil wali kota Pekanbaru. Ini kemenangan rakyat," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Hendra Noviko, warga Panam. Menurutnya, MK sudah memutuskan dengan seadil-adilnya. "Saya dari awal sudah yakin PAS akan menang di MK. Sangat keterlaluan kalau pasangan Berseri yang menang. Soalnya, mereka kan kalah telak, di semua kecamatan dimenangkan oleh PAS. Dan soal pengguguran Firdaus itu tidak sah, masa sudah lahir baru digugurkan. Itu kan tidak masuk akal," katanya.(dodi)