Riau Pos Online-Akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dinilai masih diragukan, karena proses penyesuaian data berbeda antara KPU dengan Kemendagri, yang tidak berbasis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dan belum akuratnya pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Karena itu, pemerintah dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diminta mampu memberi jaminan kepastian DPT, guna melahirkan pemerintahan yang baik melalui pemilu lima tahunan itu. Jika tidak demikian, maka Pemilu 2014 masih berpotensi terjadi kecurangan.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi bertajuk "Potensi Kecurangan Pemilu 2014" bersama Ketua Bawaslu Muhammad, dan pengamat politik UI Boni Hargen di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/9).
“Jadi, saat ini DPR masih meragukan akurasi DPT pemilu karena bisa tak bisa menyandingkan dengan DPT KPUD setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sementara banyak KPUD yang masuk angin. Karena itu Komisi II DPR mengajak duduk bersama untuk menyamakan DPT setiap kabupaten itu,” ujar politisi dari Partai Golkar itu.
Dia berharap, sebelum DPT ditetapkan harus dipastikan bahwa tak ada DPT yang tak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lengkap dengan nama, tanggal lahir, dan tempat tinggalnya. "Kalau ada DPT tanpa NIK atau NIK ganda, maka itu namanya siluman. Untuk itu kalau masyarakat menemukan NIK, nama, dan alamat ganda, silakan laporkan,” imbau Agun.
Sementera itu, Muhammad mengatakan, mengingat DPT itu sebagai satu-satunya instrumen politik dalam pemilu maka seluruh pihak yang terlibat khususnya parpol harus mengawal akurasi DPT tersebut. “Kesadaraan parpol pun kecil dalam mengontrol DPT. Koreksi masyarakat juga kurang dari satu persen yang memberi masukan pada Bawaslu. Karena itu perlu kesadaran kolektif untuk koreksi DPT tersebut," ungkapnya.
Selain itu lanjut Muhammad, untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang, di samping rekapitulasi suara berdasarkan elektronik (NIK) atau E-Counting, juga akan ada satu orang pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang merupakan mitra kerja dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengamankan berita acara jenis C1.
“Mereka ini terdiri dari mahasiswa yang nilai IPK-nya 3,0. Sehingga dapat dipastikan, berita acara C1 yang paling penting itu tidak lagi bisa dimanipulasi," ujar Muhammad yang optimis pemilu 2014 akan berjalan lebih baik dibanding pemilu 2009.
Sebelumnya, KPU akan menetapkan DPT pada 13 September, namun dibatalkan setelah menerima masukan saat rapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (11/9) lalu, karena dinilai hingga saat ini proses pemutakhiran DPT sampai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) belum akurat.
Dalam kesepakatannya, selambat-lambatnya DPT ditetapkan 30 hari dari jadwal penetapan semula, atau 13 Oktober mendatang, setelah diyakini semuanya tidak akan bermasalah lagi. (yud)