Laporan Syahrul Mukhlis, Pekanbaru syahrulmukhlis@riaupos.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah mengatur jadwal kampanye calon Gubernur Riau dimulai pada 18 Agustus mendatang. Agenda pertama kampanye, semua pasangan calon akan menyampaikan visi dan misi dalam rapat paripurna DPRD Riau.
Selanjutnya, pasangan calon akan berkampanye di lima zona yang sudah disepakati antara KPU Riau dan masing-masing tim kampanye pasangan calon.
Kelima zona kampanye tersebut adalah zona I yaitu Pekanbaru, Kampar, Rohul, zona II terdiri dari Kabupaten Rokan Hilir dan Dumai, zona III Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti, zona IV terdiri dari Kabupaten Siak dan Pelalawan, sedangkan zona V terdiri dari Kabupaten Kuansing, Inhu dan Inhil.
Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi, Ahad (11/8) mengatakan masa kampanye tersebut berlangsung 14 hari. ‘’Hari pertama masa kampanye, masing-masing calon akan menyampaikan visi dan misi dan program dalam rapat paripurna DPRD Riau,’’ kata Edy Sabli.
Setelah itu, KPU juga menyelenggarakan debat kandidat yang disiarkan langsung oleh televisi nasional pada 24 Agustus.
Debat kandidat tersebut akan diselenggarakan pada 24 Agustus. Edy Sabli mengatakan dan berharap seluruh tim kampanye pasangan calon melaksanakan kampanye dengan tertib.
”Aturan kampanye sudah ada dan masing-masing pasangan akan berkampanye di zona yang sudah ditentukan, sesuai jadwal yang sudah kami berharap berjalan dengan lancar,” kata Edy.(ade)