PEKANBARU (RP) - Setelah menunda menyampaikan sikap, KPU Riau berjanji akan menyatakan keputusan akan mengambil langkah banding atau menerima putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Wan Abubakar dan Isjoni (WIN) hari ini, Jumat (12/7).
Ketua KPU Riau Ir H Edy Sabli MSi, Kamis (11/7) mengatakan, hari ini akan memberikan keterangan pers. ‘’Ya Insya Allah lah, rencananya Jumat kami sudah bisa konferensi pers dan menyampaikan sikap kami dan apa alasan kami mengambil sikap itu akan kami sampaikan semuanya,’’ kata Edy.
Edy mengatakan lima komisioner KPU Riau telah memulai rapat pada Rabu lalu dan akhirnya memutuskan untuk menunda rapat, karena merasakan masih memerlukan waktu waktu untuk memahami dan mendalami putusan PTUN Pekanbaru sebelum mengambil keputusan. Soal apakah putusan KPU lebih memilih ke arah banding, Edy mengatakan belum ada kesimpulan. ‘’Kami masih membicarakan banding atau menerima putusan PTUN,’’ kata Edy.(rul)