PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau segera menuntaskan masalah daftar pemilih tetap (DPT) ganda. Sejak ditemukan Bawaslu pekan lalu, pihak KPU mengaku telah melakukan sejumlah penanganan, termasuk dengan melakukan kroscek ulang dengan sistem informasi data pemilih (sidalih).
“Memang temuan ini kan baru dugaan ya. Kami KPU akan segera melakukan pembuktian apakah benar ada temuan ganda,” kata Ketua KPU Riau Nurhamin kepada Riau Pos, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, proses penetapan DPT memiliki beberapa rangkaian. Mulai dari pendataan awal hingga pencocokan dan penelitian (coklit). Seharusnya, lanjut dia, saat KPU beserta jajaran melaksanakan coklit Panwaslu ikut serta di sana. Sehingga ketika ditemukan adanya dugaan data ganda langsung ditindak.
“Ini kan tidak. DPT sudah ditetapkan, baru ada temuan disampaikan pihak Bawaslu. Tapi semua tak ada masalah. Kami akan tetap lakukan kroscek. Melalui sidalih. Apakah betul ada data ganda. Karena kan nantinya data yang di cek melalui NIK,” ujarnya.
Ia menargetkan seluruh permasalahan yang ada selesai sepekan sebelum waktu pemilihan, termasuk juga masalah DPT Ganda ini. Pihaknya juga telah melaksanakan rapat besar dengan KPU kabupaten/kota. Pembicaraan tersebut nantinya akan menuntaskan segala persoalan mengenai Pilgubri 2018.