TEMUAN SURAT SUARA TERCOBLOS DI MALAYSIA

Terjerat Diperiksakah Duta Besar Malaysia Rusdi Kirana?

Politik | Jumat, 12 April 2019 - 15:33 WIB

Terjerat Diperiksakah Duta Besar Malaysia Rusdi Kirana?
Rusdi Kirana, Duta Besar Malaysia(int)

JAKARTA (RIAUPOS.Co) - Nama Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana termasuk yang disebut-sebut oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor.

Surat itu tercoblos untuk caleg Partai Nasdem dan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung, Joko Widodo - Ma’ruf Amin. Rusdi sendiri merupakan orang tua dari salah seorang caleg Nasdem Davin Kirana, yang turut tercoblos dalam temuan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nah, apakah Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengizinkan Bawaslu memeriksa Rusdi Kirana di Malaysia atas dugaan tersebut? Karir Rusdi Kirana sebelumnya menjadi Duta Besar Malaysia, juga sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan juga bos maskapai penerbangan Lion Air.

Menjawab jurnalis usai melakukan agenda kampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/4), Jokowi yang merupakan capres petahana menegaskan jika urusan pemilu merupakan ranahnya KPU sebagai lembaga independen.

"KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN, tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini enggak ada, KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Sudah," jawabnya singkat.

Sebelumnya, terkait temuan tersebut, Jokowi mempersilakan pihak berwenang untuk mengecek dan melakukan investigasi. "Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum. Itu saja," tegas Jokowi.(fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook