JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Heboh tentang adanya surat suara tercoblos di Malaysia begitu santer menyebar di Indonesia. Atas kejadian itu, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia, Yaza Azzahara Ulyana menceritakan kronologi terkait peristiwa yang menyebutkan pencoblosan di surat suara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan juga beberapa nama caleg.
Yaza menceritakan, sekitar pukul 12.48 waktu setempat, dirinya menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Parlaungan, Malaysia. Aduan itu ia terima melalui pesan WhatsApps bahwa ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.
’’Mendengar laporan tersebut Yaza bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi tersebut,’’ ujar Yaza dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (11/4/2019).
Selanjutnya, pukul 13.00 dirinya tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor. Tempat tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam tas, jumlahnya kurang lebih 20 buah.
’’Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua,’’ tuturnya.
Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi, semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. Kemudian untuk surat suara legislatif sudah dicoblos partai Nasdem. Selanjutnya, pukul 13.30 sebanyak enam orang pihak Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi berkenaan dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut.
’’Berdasarkan keterangan kepolisian, pihaknya merekomendasikan untuk pihak kedutaan besar Indonesia mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut,’’ ungkapnya.
Yaza juga menambahkan, pada ukul 14.20 pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut. Selanjutnya pukul 14.30 Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari Anggota Satgas BPN telah ditemukan lokasi lain lagi yang menjadi gudang penyimpanan surat suara.
’’Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor (sekitar 15 menit dari lokasi pertama). Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar,’’ ungkapnya.
Kemudian pada pukul 15.00, Yaza pergi ke Balai Polis Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Saat ini laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
Sementara pada pukul 17.00 Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua dan langsung menuju ke lokasi penyimpanan surat suara. Kali ini ditemukan sejumlah 158 karung. Kali ini surat suara yang di coblos yaitu capres 01 dengan Caleg DKI Dapil 2 Nasdem Nomor urut 02. Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos caleg Demokrat nomor urut 3.
’’Sehingga setelah ditotal surat suara di dua lokasi berjumlah 40-50 ribu surat suara,’’ katanya.(gunawanwibisono)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga