Kuansing dan Pekanbaru Terbanyak Melaporkan

Politik | Kamis, 12 April 2018 - 10:59 WIB

Kuansing dan Pekanbaru Terbanyak Melaporkan
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Posko pengaduan daftar pemilih telah dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau beserta jajaran. Saat ini, animo masyarakat terbilang baik untuk melaporkan apabila ada yang belum terdaftar sebagai pemilih. Dari 12 kabupaten/kota, laporan terbanyak di peroleh Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Riau Divisi Pencegahan Antar Lembaga Neil Antariksa kepada Riau Pos, Rabu (11/4).

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Meski begitu, Neil belum bisa menyebut jumlah pasti pelapor yang telah mengadukan. Karena pihaknya masih dalam rangka melakukan rekapitulasi dari 12 kabupaten/kota.

“Angka pastinya belum ada. Yang jelas tadi saya terima laporan bahwa paling banyak pengaduan itu di Kuansing dan Pekanbaru. Besok (hari ini, red) kami adakan rapat koordinasi,” jelas Neil.

Saat rakor itulah, pihaknya baru bisa mendapatkan angka sementara jumlah laporan masyarakat kepada posko pengaduan yang dibuka Bawaslu.

Lebih lanjut disampaikan dia, posko pengaduan itu terus dibuka oleh pihaknya hingga 3 hari menjelang pemungutan suara. Hal itu guna memberikan pelayanan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Bahkan pihaknya menargetkan, sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nanti tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdaftar.

Seperti diberitakan sebelumnya, daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum terdaftar atau tercoklit. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Di mana seluruh rumah komponen panitia pengawas di Provinsi Riau dijadikan posko pengaduan.

Termasuk kantor sekretariat Panwaslu mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga Provinsi. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, Rusidi menyebut masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPS. Menurutnya, peran Bawaslu dalam membuka posko pengaduan sangatlah penting.

“Jadi, pengaduan itu adalah program kami Bawaslu Riau yang saat ini juga dilaksanakan di tingkat nasional. Di mana ada program untuk mengadvokasi masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, tapi belum dicoklit. Kemudian setelah pengumuman DPS namanya belum masuk,” ungkapnya.

Selain mengadu ke posko yang telah dibuat, pihaknya juga menyediakan nomor layanan pengaduan. Masyarakat tinggal mengirimkan pesan ke nomor yang disediakan Bawaslu.

“Caranya mudah. Ketik nama, NIK, tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta alamat lengkap ke nomor 085265498684. SMS tersebut akan dibalas berupa arahan dari Panwas,” kata Rusidi.

Ia menegaskan, bahwa hal itu merupakan bentuk pelayanan yang dibuat Bawaslu agar masyarakat bisa lebih mudah. Karena jika tidak bisa datang ke posko pengaduan, masyarakat bisa mengadu lewat SMS.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook