Herman Diminta Urungkan Niat ke MK

Politik | Rabu, 11 Desember 2013 - 09:04 WIB

Laporan Mahyudi, Jakarta mahyudi@riaupos.co

 

Calon Gubernur Riau nomor urut 1, Herman Abdullah diminta untuk memikirkan kembali rencananya untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur Riau 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meskipun hingga Selasa (10/12), MK belum menerima pendaftaran gugatan hasil Pilkada Riau dari kubu pasangan Herman Abdullah-Agus Hidayat. ‘’Belum ada yang mengajukan gugatan Pilkada Riau,’’kata staf bagian pendaftaran permohonan gugatan Sekretariat MK, Etra.

Herman disarankan agar menerima kekalahan dan kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2013-2018, Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman).

Hal itu diutarakan mantan anggota DPR RI dari politisi Partai Golkar Azwar Chesputra. Ia meminta, agar dijadikan sebagai sebuah pembelajaran politik dan demokrasi yang terjadi saat ini di negeri Bumi Lancang Kuning.

”Rakyat sudah melakukan pilihannya, marilah kita hormati. Inilah hasil Pilgubri dengan kualitas demokrasi yang ada. Lupakan yang kemarin, mari bergandeng tangan bersama-sama membangun Riau,‘’ ujar Azwar Chesputra di Jakarta, Selasa (10/12).

Azwar yang selama ini dikenal dekat dengan Herman Abdullah menyatakan sebagai politisi sebenarnya ia telah mengingatkan rekannya tersebut untuk mengurungkan niatnya melakukan gugatan hasil Pemilukada Riau ke  MK.

Namun,  sebutnya, keputusannya ada pada mantan Wali Kota Pekanbaru dua periode itu. Karena sebagai pribadi ia memiliki hak untuk melakukan gugatan ke MK.

‘’Saya sudah ingatkan tak menggugat ke MK, karena selisih suaranya sangat jauh. Kalaupun nanti digelar PSU (Pemungutan Suara Ulang, red), Herman tak akan menang juga. Tapi bagaimanapun itu hak politiknya jika tetap menggugat ke MK, ‘’ katanya.

Terkait kemenangan Golkar di Pilkada Riau, Azwar berpendapat masyarakat Riau khususnya di tingkat akar rumput masih menghargai ketokohan formal seperti figur Bupati Rohil. Disebutkannya, selain masyarakat, bupati-bupati di Riau yang mendukung pasangan Aman mayoritas dari Partai Golkar yang sudah teruji di lapangan untuk memenangkan Pilkada.

‘’Jadi ukurannya kepentingan personal ditekan demi keputusan partai. Kader Partai Golkar sudah terlatih taat putusan partai,‘’ terang Azwar yang tak mengelak jika dirinya mendukung pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat sebagai jagoannya di Pilgubri 2013-2018.

Namun ketika KPU Riau telah menetapkan pasangan Aman sebagai pemenang Pilgubri, maka ia dan juga semua pihak harus menghargai hasil rapat pleno KPU tersebut.

‘’Kita harus hargai itu, ini merupakan ujian bagi Golkar Riau menghadapi Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden) 2014. Kekhawatiran berbagai pihak tak terbukti dengan kemenangan Aman ini. Kunci semua ini berkat peran kader di lapisan bawah,’’ ujarnya lagi.

Hari Ini, HA Tentukan Sikap

Secara terpisah, Ketua Koalisi Partai Pengusung Herman-Agus, Marwan Yohanis membenarkan jika pihaknya belum mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Riau 2013 ke MK, sebab masih dibicarakan dengan tim kuasa hukum.

‘’Kemungkinan besok (hari ini, red),’’ kata Marwan dikonfirmasi, Selasa (10/12).

Ia membenarkan jika pihak tengah melakukan pembicaraan dengan pengacara ternama yang juga mantan Menkumham, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra terkait rencana gugatan ke MK.

‘’Kita lihat saja besok seperti apa keputusannya, apakah mengajukan gugatan ke MK atau tidak,’’ ungkapnya.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, batas maksimal penyampaian gugatan yakni maksimal tiga hari setelah penetapan hasil perhitungan suara melalui rapat pleno KPU. Artinya hari ini, Rabu (11/12) merupakan batas akhir mengajukan gugatan oleh pasangan calon Pilgubri.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook