KPU Riau Distribusikan Kotak dan Bilik Suara

Politik | Rabu, 11 Desember 2013 - 07:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Selasa (10/12)  mulai mendistribusikan kotak suara dan bilik suara dari kardus untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014. KPU Provinsi Riau mengadakan 14.536 kotak suara dan 14.007 bilik suara dari kardus. Pengadaan tersebut untuk melengkapi kekurangan kotak suara dan bilik suara dari aluminium yang sudah ada sebelumnya.

Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Riau Khoiril Fahmi mengatakan, pengadaan tersebut berdasarkan opname kekurangan kotak dan bilik suara dari masing-masing kabupaten/kota. ‘’Hari ini (kemarin, red) kotak dan bilik suara tersebut sudah mulai didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota,’’ kata Khoiril Fahmi, Selasa (10/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Khoiril Fahmi mengatakan jumlah kotak dan bilik suara yang diadakan tersebut berdasarkan jumlah opname dari KPU seluruh kabupaten/kota. Meskipun dari kardus, namun menurut Khoiril Fahmi kotak dan bilik suara tersebut memiliki pengaman bernama double wall coating.

‘’Meskipun dari kardus, tapi kedua sisi kardus tahan air sehingga lebih praktis dan mudah digunakan,’’ terang Khoiril Fahmi. Kotak suara dengan ukuran tinggi 60 centimeter, panjang 40 centimeter dan lebar 40 centiemer. ‘’Penggunaan kotak suara dan bilik suara hanya sekali pakai untuk pemungutan suara Pileg,’’ kata Khoiril Fahmi.

Dalam Pileg, KPU Provinsi Riau mengatakan kotak, bilik, sampul dan formulir. Untuk pengadaan surat suara, segel dan tinta dalam pemilihan legislatif langsung dilakukan oleh KPU RI.‘’Untuk pencoblos, pena, karet, bantalan, pengenal KPPS dilakukan oleh KPU kabupaten/kota,’’ kata Khoiril Fahmi.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook