Bawaslu: 20 PPK di Inhil Ulangi Pleno

Politik | Rabu, 11 September 2013 - 09:04 WIB

PEKANBARU (RP) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan pihaknya melalui Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir sudah menyurati 20 Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Inhil, untuk mengulang rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur Riau yang tidak sesuai jadwal.

Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin SAg mengatakan sampai saat ini mereka baru mendapatkan laporan tentang PPK di dua kabupaten di Riau yang melakukan rapat pleno rekapituasi penghitungan suara terbuka yang tidak sesuai jadwal, yaitu di PPK Kabupaten Rokan Hulu dan PPK Kabupaten Inhil.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kami sudah surati ke semua PPK di Inhil, tidak ada satupun PPK yang bisa melakukan rapat pleno di luar jadwal, jadi mereka harus mengulanginya,’’ kata Edy.

Edy mengatakan rapat koordinasi antara Panwaslu Kabupaten Inhil, Panwascam dan PPK akan digelar pada tanggal 11 September untuk menindak lanjuti serta melakukan evaluasi mengapa kondisi tersebut bisa terjadi.

‘’Besok (hari ini, red) mereka akan rapat koordinasi dan evaluasi di Inhil sehingga diketahui apa penyebab permasalahan ini,’’ kata Edy.

Rapat evaluasi dan koordinasi tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi rapat pleno rekapitulasi penghitungan lebih awal dan tidak sesuai jadwal.‘’Ini untuk mengambil sikap ke depan dan menentukan peta kerawanan sehingga tidak terulang lagi,’’ kata Edy.

Dana Bawaslu Terancam Tidak Cair

Dalam pada itu, sebanyak Rp5 miliar dana pengawasan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang akan dicairkan untuk Bawaslu Provinsi Riau, terancam tidak bisa dicairkan.

Dana itu baru bisa cair setelah Bawaslu Riau menyerahkan laporan pertanggungjawaban lebih rinci dan jelas kemana saja penggunaan anggaran Rp5 miliar yang sudah cair lebih dahulu.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Provinsi Riau, Jonli saat hearing dengan Komisi A DPRD Riau, Selasa (10/9). Jonli mengatakan bahwa laporan yang diberikan oleh Bawaslu Riau belum diterima Biro Keuangan Provinsi Riau.

‘’Bawaslu belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana yang sudah cair Rp5 miliar yang awal, kalau sudah ada laporan hari inipun bisa kami cairkan,’’ kata Jonli.

Sementara Ketua Bawaslu Riau, Edy Syafruddin mengatakan mereka sudah membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut dan sudah diserahkan ke Biro Keuangan Provinsi Riau.

‘’Laporannya sudah kami sampaikan Agustus lalu, dan saat ini kami masih menunggu pencairan,’’ kata Edy.

Disebutkan Edy bahwa jika ada kesalahan dan kekurangan atau ada yang perlu lebih dirincikan dari laporan yang sudah mereka berikan, mereka meminta arahan lebih lanjut.

‘’Kalau ada yang kurang rinci, seharusnya kami diberi arahan agar semua proses bisa dilalui untuk pencairan dana itu,’’ kata Edy Syafruddin.

Edy mengatakan sampai saat itu Bawaslu masih menunggu dan belum menerima adanya pemberitahuan lebih lanjut tentang laporan mereka. ‘’Ya beginilah kalau menunggu itu, entah kapannya kami belum tahu,’’ kata Edy.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook