JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Indonesia Police Watch mengapresiasi Polri menetapkan Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka makar.
IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri teman Sofyan, yang konon ikut rapat dengan mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. Semuanya purnawirawan Polri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Selasa (11/6).
Dia menambahkan, jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan.
Dalam menuntaskan kasus makar, lanjut Neta, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam. "Terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri," jelasnya.
Neta menjelaskan, setelah menjadikan Sofyan sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang diduga ikut bersama yang bersangkutan.
"Setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Yacub," katanya.
Jika ada, kata Neta, maka pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei. (boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina