Sosialisasikan Pilgubri 2018, KPU Undang Anggota PWI Riau

Politik | Senin, 11 Juni 2018 - 10:46 WIB

Sosialisasikan Pilgubri 2018, KPU Undang Anggota PWI Riau
PERLIHATKAN piagam: Ketua KPU Riau Dr Nurhamin (tengah) didampingi Divisi Program dan Data Syapril Abdullah (kanan) memperlihatkan piagam kesepahaman bersama Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Ahad (10/6/2018). (PWI RIAU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 dengan mengundang 45 orang pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Ahad (10/6).

Kehadiran 45 orang pengurus dan anggota PWI Riau ini disambut langsung oleh dua komisioner KPU Riau Dr Nurhamin (ketua) dan Syapril Abdullah (Divisi Program dan Data). Sementara dari PWI Riau hadir langsung Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Herlina, Wakil Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan Antony Harry dan jajaran pengurus serta anggota PWI Riau lainnya.

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Mengawali pertemuan, Komisioner KPU Riau dari Divisi Program dan Data Syapril Abdullah memaparkan tahapan-tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau. “Pilihlah satu dari empat pasang, mana calon yang menurut bapak dan ibu cocok memimpin Riau lima tahun ke depan,” katanya.

Syapril menjelaskan, tujuan dari pilkada serentak itu sendiri ialah untuk efisiensi anggaran dan efektif waktu. Sehingga pengontrolan dan pengendalian masa lebih efektif saat dilakukannya pemilu. “Dan ini ada dasar hukumnya,” ucap Syapril.

Untuk keperluan sosialisasi, kata Syapril, KPU juga bertemu dengan partai politik,  organisasi sosial kemasyarakatan. Seperti Ahad (10/6) pagi, KPU sudah malakukan sosislisasi dengan Paguyuban Sosial Margs Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau selama tiga jam.

‘’Kalau nama bapak dan ibu belum tercantum dalam daftar pemilih, silakan datang ke TPS, gunakan KTP elektronik untuk memilih. Bila tak punya KTP, silakan minta surat keterangan dari dinas kependudukan catatan sipil,” jelasnya.(rls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook