Laporan syahrul Mukhlis, Pekanbaru syahrulmukhlis@riaupos.co
Penyusunan jadwal kampanye rapat umum peserta pemilihan legislatif akan dilakukan oleh komisioner KPU Provinsi Riau yang baru dengan peserta partai politik pemilu 2014.
Padahal sesuai tahapan pileg 2014, penyusunan jadwal kampanye tersebut diagendakan pada 12 Februari-12 Maret.
Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan karena masa jabatan anggota KPU Provinsi Riau yang menjabat saat ini akan berakhir, maka rapat penjadwalan itu belum mereka lakukan dengan pengurus parpol.
”Agenda itu akan dilaksanakan oleh anggota KPU Provinsi Riau yang baru setelah mereka dilantik nantinya,’’ kata Edy Sabli, Senin (10/2).
Diketahui bahwa menjelang rapat umum, KPU Provinsi Riau beserta parpol peserta Pemilu akan membahas jadwal dan tempat kampanye masing-masing parpol dan caleg. Setelah itu, baru parpol melaksanakan kampanye melalui rapat umum dan iklan di media cetak dan elektronik mulai 16 Maret sampai 5 April.
Masa tenang mulai sejak 6-8 April. Pelaksanaan pemungutan suara di TPS berlangsung pada 9 April dan langsung dihitung oleh KPPS pada hari itu juga.
Rekapitulasi penghitungan suara di PPS mulai pada 10-15 April. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK pada 13-17 April dan rekapitulasi penghitungan suara di KPU kabupaten/kota pada 19-21 April.
Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Provinsi Riau dilakukan pada 23-25 April. Penetapan hasil pemilu secara nasional dilakukan pada 7-9 Mei. Tahapan kemudian memasuki penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Pemberitahuan dan pengumuman calon terpilih anggota DPR dan DPD tingkat nasional dan DPRD tingkat provinsi serta DPRD tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 12-18 Mei.
Peresmian keanggotaan DPRD kabupaten/kota oleh gubernur atas nama presiden, DPRD provinsi oleh Mendagri atas nama Presiden RI dijadwalkan Juni-Juli. Sementara peresmian keanggotaan DPR dan DPD oleh Presiden RI dijadwalkan Agustus-September.(rul)