JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah akhirnya buka suara tentang pemberitaan yang menyebut dirinya akan dicopot partai.
Fahri mengaku telah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media terkait isu ini. Akan tetapi demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan PKS, maka Fahri perlu menjelaskan duduk perkaranya.
"Patut disayangkan akhir-akhir ini banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahah, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik. Patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi," kata Fahri Hamzah, melalui penjelasan tertulis, Ahad (10/1/2016).
Pemberitaan pencopotan itu bermula dari ucapan Ketua Bidang Polkam DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, Presiden PKS Muhammad Shohibul Iman, dan Wakil Sekjen DPP PKS Mardani Alisera, mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS.
Kata Fahri BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah lembaga ataupun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik.
"Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b) disebutkan BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakkan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan partai," katanya.
Terkait permintaan mundur dari posisi Wakil Ketua DPR yang diklaim berasal dari kader dan simpatisan, Fahri menegaskan bahwa dia belum pernah menerima selembar surat apapun dari kader PKS yang memintanya mengundurkan diri.
"Tuduhan adanya kader yang meminta saya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerja saya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah," tegasnya.
"Hanya memang pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majelis Syuro PKS. Namun karena permintaan itu bersifat pribadi, bukan keputusan lembaga atau institusi Partai, maka saya juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula. Terkait hal ini, Saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain," janjinya.(fas)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga