DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pilkada di Dumai diwarnai dengan ditemukannya praktik money politik. Salah satu tim pasangan calon diduga memberikan sejumlah uang tunai kepada salah seorang warga di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur.
Praktik bagi uang itu diketahui, Selasa (8/12). Pelanggaran pilkada tersebut ditemukan oleh tim sukses pasangan calon Zul As-Eko yang kemudian meneruskan temuan tersebut kepada pelaporan ke pihak Polres Dumai.
Ketua tim pemenangan Zul As-Eko, Samsul, mengakui anggota mereka di kelurahan menemukan adanya praktik money politik di Kelurahan Gurun Panjang.
“Kami langsung membuat laporan kepada polisi atas pengakuan penerima. Jadi kami di sini mendampingi,”ujarnya saat ditemui di Mapolres Dumai, Selasa malam.
Menurut Riki Hutagalung, humas tim pemenangan pasangan nomor urut 2, selain bukti uang tunai, penerima juga memperoleh selebaran yang berlambang logo partai pendukung dan pengusung paslon.(afr)