JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PIJAR Indonesia menyayangkan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memelintir pidato calon presiden Prabowo Subianto. Hal itu terkait pernyataan Prabowo soal upah buruh. Diketahui, pidato itu disampaikan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2023 bertema Akselerasi Menuju Ekonomi Indonesia Hijau, Inklusif, dan Unggul, Prabowo didapuk menyampaikan pandangan dan program-program ekonominya.
Dalam pidato itu, ada tanya jawab terkait berbagai hal seputar masalah ekonomi. Terkait pertanyaan soal upah buruh, jawaban Prabowo ingin membangun sinergi yang kuat antara buruh dan pengusaha. Karena bagaimana pun, antara buruh dan pengusaha adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi, tak bisa dipisahkan. Prabowo mengatakan, di antara pengusaha dan buruh jangan saling mencekik. Karena sudah bukan zamannya lagi zero sum game.
Prabowo dalam pidatonya juga menyinggung Pasal 33 UUD 45 di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ketua Umum PIJAR Indonesia Sulaiman Haikal menyayangkan pelintiran oleh sementara pihak yang membuat serangan seolah-olah Prabowo tidak pro-buruh.
"Penjelasan Prabowo dipotong dan hanya diambil yang menjelaskan soal tuntutan buruh saja. Padahal dalam penjelasan tersebut Prabowo juga mengkritik pengusaha tidak boleh mencekik buruh," tegas Haikal.
Haikal menyebut, justru Prabowo Subianto capres yang pro-buruh, terbukti dengan pandangannya soal sinergi ekonomi Indonesia antara buruh-pengusaha, penguatan partisipasi buruh dalam produksi sebagaimana pasal 33 UUD 45, dan perluasan welfare state yang saat ini sudah dirintis oleh Presiden Jokowi.
Welfare state yang dimaksud adalah aneka subsidi untuk memenuhi hajat dasar rakyat semisal sekolah gratis yang akan diperluas hingga tingkat kampus negeri, pelayanan kesehatan gratis, subsidi listrik dan subsidi angkutan massal di daerah urban hingga 100 persen.
"Semua program Prabowo Subianto ini jelas sangat menguntungkan bagi rakyat kecil, khususnya para pekerja di daerah perkotaan," jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman