Pleno Rekapitulasi Suara Terbuka

Politik | Selasa, 10 September 2013 - 10:30 WIB

PEKANBARU (RP) -Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ir H Tengku Edy Sabli memerintahkan pada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pasangan calon serentak sesuai jadwalnya, yakni 11-12 September 2013 di masing-masing kecamatan dan ini bersifat terbuka.

Ini menyikapi adanya petugas PPK di beberapa kabupaten yang melakukan rekapitulasi lebih awal, sebelum jadwal yang ditetapkan KPU.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setiap PPK dan PPS serta KPU harus menjaga amanah dan jujur serta profesional dalam melaksanakan tugas rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur Riau.

‘’Kami minta semua penyelenggara harus amanah, jujur dan melaksanakan tugasnya tepat waktu sesuai dengan jadwal dan tahapan,’’ kata Edy Sabli, Senin (9/9) di Pekanbaru.

Dikatakannya, sampai 10 September, rekapitulasi masih di tangan PPS. Masih belum ada PPK yang melakukan rekapitulasi penghitungan hasil suara.

‘’Kami tidak sengaja memperlambat untuk kepentingan siapapun, namun karena sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan tanggal 4 Januari 2013 lalu maka harus dipatuhi,’’ kata Edy.

Sementara kepada seluruh masyarakat Riau, Edy meminta agar tidak terpancing tindakan provakator yang bisa memecah belah kesatuan masyarakat.

‘’Kepada masyarakat jangan terpancing provakasi dari pihak manapun. Kami minta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan,’’ kata Edy.

Edy berharap agar masyarakat jangan hanya curiga tanpa dasar tapi membantu mengawasi agar Pilgubri bersih dari segala bentuk kecurangan, manipulasi, intimidasi dan money politik.

‘’Obat dari kecurangan adalah pengawasan. Jumlah anggota pengawas mungkin terbatas sehingga diharapkan peran serta masyarakat,’’ kata Edy.

Disebutkan Edy bahwa tidak boleh ada rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilgubri yang tertutup.

‘’Rapat plenonya semua harus terbuka untuk mengantisipasi penggelembungan suara, jadi prosesnya hanya menjumlahkan saja dan tidak ada yang bisa diubah. Sumbernya tetap dari hasil penghitungan di TPS dan tinggal menjumlahkan saja,’’ kata Edy.

Dalam penjumlahan di PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota itu, harus transparan. ‘’Kalau tertutup silakan laporkan dan harus diulang,’’ kata Edy.

Begitu juga soal adanya informasi kalau PPK Indragiri Hilir juga sudah melakukan rekapitulasi lebih dulu bersamaan, Edy Sabli menegaskan, setiap yang tidak sesuai jadwal harus mengulangi sesuai jadwal. ‘’Tidak ada pengecualian, semua harus sesuai jadwal dan tahapan,’’ kata Edy.

Terkait dengan instruksi KPU Riau untuk melaksanaan rekapitulasi perhitungan suara pasangan calon serentak sesuai jadwal yang ditetapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu H Fauzi Muchtar SH menegaskan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan serentak ditingkat PPK pada Rabu (11/9) besok. Bahkan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara itu sudah dilakukan.

‘’Persiapan untuk kesuksesan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah dilaksanakan bimbingan teknis bagi operator rekapitulasi di tingkat PPK pada pekan lalu,’’ ujarnya.

Persiapan lain untuk kelancaran dan menghindari protes dari masing-masing calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, pihaknya telah menyiapkan undangan untuk para saksi. Sehingga melalui undangan tersebut, saksi masing-masing calon hendaknya hadir pada pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK.

Kemudian sebutnya, dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tersebut, pihaknya juga mengundang Panwas Kecamatan.

Sehingga pada pelaksanaan rekapitulasi itu, semua pihak yang dianjurkan dapat hadir dan rekapitulasi tidak cacat hukum.

‘’Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK tetap mengacu kepada jadwal yang telah ditetapkan KPU Riau,’’ terangnya.

Ini juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan.

‘’Ya, seluruh hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS di masing-masing PPK tersebut sudah selesai dilakukan sesuai jadwal. Buktinya, hasil perolehan suara Pilkada Riau sudah diserahkan sebanyak 612 Panitia Pemungutan Suara PPS kepada PPK se-kabupaten Pelalawan yang telah diinapkan di kantor Camat masing-masing dengan pengawalan dan pengamanan 10 personil Polres dan Polsek serta pengawas lainnya sejak 5 September lalu. Rabu 11 September 2013 akan dilakukan perhitungan secara serentak di PPK se-Kabupaten Pelalawan,’’ terang Ketua KPUD Pelalawan Ir H Abdul Hamid MSi kepada Riau Pos, Senin (9/9) di Pangkalan Kerinci usai melakukan monitoring kesiapan 12 PPK se- Pelalawan terkait pelaksanaan pleno penghitungan suara tingkat kecamatan.

Dikatakannya, dengan telah siapnya 12 PPK untuk melakukan pleno penghitungan suara Pilkada Riau tingkat kecamatan, maka pihaknya akan segera menyampaikan hasil perolehan suara yang disampaikan PPK kepada KPU Pelalawan, untuk disampaikan kepada publik sehingga masyarakat Riau khususnya Pelalawan dapat mengetahui perkembangan hasil perolehan suara Pilgubri 2013.

Di tempat terpisah, Ketua PPK Kecamatan Pangkalan Kerinci Khusnan kepada Riau Pos, Senin (9/9) menyampaikan, saat ini PPK Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kecamatan lainnya se-kabupaten Pelalawan, telah menggelar berbagai persiapan terkait pleno penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, Rabu (11/9) besok.

‘’Ya, kita PPK di Pangkalan Kerinci telah melaksanakan pengumpulan data dari masing-masing TPS yang berjumlah sebanyak 131 TPS. Saat ini, kita juga telah menyebar undangan kepada Panwascam, saksi dari 5 kandidat Cagubri, para Lurah dan undangan lainnya. Dengan kesiapan yang telah dilakukan ini, maka kita siap menggelar pleno penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, Rabu-Kamis (11-12/9) mendatang,’’ tutupnya.

Sementara di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), saat ini seluruh logistik Pilgubri sudah berada di kecamatan-kecamatan.

Tentunya, rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi siap digelar, Rabu (11/9).

‘’Seluruh PPK sudah siap melaksanakan pleno penghitungan suara Pilgubri, dan kita merencanakan akan melaksanakan pleno serentak pada 11 September,’’ ujar Ketua KPU Kuansing Firdaus Oemar SH melalui Komisioner KPU Kuansing, Dedi Erianto SSos, Senin (9/9).

Dedi menyatakan kesiapan seluruh PPK untuk melaksanakan pleno. Hanya saja, khusus untuk Kecamatan Sentajo Raya, pleno PPK akan dimulai tanggal 12 September.

‘’Seluruh kecamatan serentak melaksanakan pleno tanggal 11, kecuali Sentajo Raya yang melaksanakan pleno tanggal 12, karena ada kegiatan di kecamatan tersebut,’’ ujarnya.

Setelah pleno tingkat kecamatan dituntaskan, menuurt Dedi, perolehan suara di setiap kecamatan baru bisa diketahui. Namun untuk menentukan jumlah suara di tingkat kabupaten, pihaknya juga akan melaksanakan pleno pada tanggal 13 September. ‘’Nanti baru kita ketahui perolehan suara masing-masing calon,’’ ujarnya.

Dikatakan Dedi, pihaknya berharap pelaksanaan pleno tingkat PPK berjalan aman dan lancar. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, pihaknya berharap dukungan dari semua pihak di setiap kecamatan. ‘’Kita siap melaksanakan pleno di tingkat PPK, dan mari kita jaga keamanan dan kelancarannya,’’ ujar Dedi.

Selanjutnya, di Kabupaten Kampar, anggota KPU Kampar Nofrizal SAg MSI mengatakan bahwa pelaksanaan pleno serentak itu dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan Pilgubri.

‘’PPK di Kampar jumlahnya ada 21, dan semuanya sudah sepakat untuk menggelar pleno serentak pada hari Rabu di kantor mereka masing-masing,’’ ujarnya.

Sementara pleno di tingkat KPU Kabupaten Kampar, dijadwalkan pelaksanaannya pada Jumat (13/9) di Aula Kantor Bupati Kampar. ‘’Untuk pleno di tingkat kabupaten dijadwalkan akan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kampar,’’ tambahnya.

Terkait dengan dilaksanakannya pleno di tingkat PPK, KPU Kepulauan Meranti, Senin (9/9) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Ketua KPU Kepulauan Meranti, Agus Suliadi SH kemarin mengatakan, bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan rapat pleno penyusunan berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK yang rencananya dilaksanakan serentak pada Rabu (11/9).

Diharapkan nantinya rapat pleno di tingkat PPK bisa berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan. ‘’Ini perlu kita lakukan agar dalam pelaksanaan pleno di tingkat PPK sesuai dengan tahapan dan petunjuk teknis. Dalam Bimtek, kita berikan mereka petunjuk sesuai aturan dan mekanisme, sehingga hasil pleno itu dapat diterima oleh semua pihak nantinya,’’ kata Agus.

Karena hasil keputusan pleno di tingkat PPK, ingat Ketua KPU Kepulauan Meranti itu merupakan dasar keputusan KPU Kepulauan Meranti dalam melaksanakan rapat pleno yang direncanakan dilakukan pada Jumat (13/9) nanti. Dengan begitu akan menjaga keakuratan data dari pelono tingkat kabupaten nantinya.

‘’Sesuai dalam tahapan pleno KPU Kabupaten/Kota akan dilaksanakan 13 September nanti dan akan dilanjutkan pleno di KPU Provinsi yang rencananya pada Ahad, 15 September 2013. Mudah-mudahan dengan Bimtek ini dapat memaksimalkan pleno di tingkat kecamatan oleh PPK. Sehingga dapat menjamin hasil pleno di tingkat kabupaten dan provinsi,’’ harapnya.

Sementara rekapitulasi perolehan suara bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013-2016 di Kabupaten Siak akan dilakukan oleh PPK 11-12 September mendatang.

Rekap ini, menurut komisioner KPU Siak Joko Susilo sesuai dengan surat edaran KPU Riau untuk melakukannya sesuai dengan tahapan. ‘’Setelah rekap di PPK, baru kami plenokan di KPU Siak,’’ ujar Joko.

Ketua KPU Bengkalis Iskandar, hasil rekapitulasi PPS yang sudah clair paling akhir pada 8 September itu dijamin kesterilan dan sekarang sudah berada di PPK untuk dilakukan proses penghitungan kembali.

‘’Kotak suara yang berisi surat suara yang sudah dicoblos dan dan hasil rekap sudah dikirim secara keseluruhan ke PPK. Pengamanan standar dan sesuai protap. Semuanya steril dan pengamanan oleh kepolisian dilakukan terus, ‘’ ujar Iskandar.

Ketua Pokja Logistik KPU Kota Pekanbaru, Abdul Wahid SAg, menyebutkan Rabu (11/9) dilakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK. Pleno ini dilakukan serentak di seluruh PPK di Pekanbaru serentak, untuk waktunya penghitungan di tingkat PPK ini ada yang melakukannya pagi dan ada juga sore. ‘’Ada 12 PPK, Rabu melakukan Pleno rekapitulasi penghitungan,’’ kata Wahid.

Setelah itu, dikatakan Wahid lagi, habis pleno di PPK kotak suara langsung diantarkan ke KPU kota untuk dilanjutkan dengan pleno tingkat KPU kota. Untuk kotak suara yang di TPS diantarkan ke gudang.

11 PPK Rohul Siap Hitung Ulang

Sebanyak 11 Panitia Pemilihan Kecamatan di Rokan Hulu yang telah terlanjur melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi KPU Riau, terkait pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara kembali pada 11-12 September 2013.

Termasuk lima PPK yang sampai saat ini belum merekap suara tingkat kecamatan dapat melaksanakan rekap penghitungan suara sesuai dengan tahapan Pilgubri yang diinstruksikan KPU Riau.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) antara KPU Rohul bersama Panwaslu, Polres Rohul dan 11 PPK di Rohul tentang pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat kecamatan yang dilakukan 11 PPK KPU Rokan Hulu, Senin (9/9) di kantor KPU Rohul.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rohul Jonnaidi Dasa SSi didamping Anggota KPU Rohul, Ketua Panwaslu Rohul Suherman SAg bersama Anggota dan Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH serta Ketua dan Anggota PPK yang telah terlanjur melaksanakan rekap penghitungan suara.

Ketua KPU Rohul Jonnaidi Dasa SSi kepada wartawan, Senin (9/9) menyebutkan, dilaksanakannya rakor bersama antara KPU, Panwaslu, Polres dan 11 PPK di Rohul itu, dalam rangka menyikapi adanya beberapa PPK yang melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan yang tidak sesuai dengan jadwal dari tahapan Pilgubri.

‘’11 PPK itu sepakat dan siap untuk melakukan kembali rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan sesuai dengan jadwal tahapan Pilgubri 11-12 September. Tentunya saat merekap penghitungan suara ulang, mengundang saksi-saksi dari pasangan cagubri, Panwascam, Ketua PPS tingkat desa berkoordinasi dengan kepolisian setempat,’’ ujarnya.

Dia mengatakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan yang telah dilakukan oleh 11 PPK di Rohul, dijadikan sebagai pembanding, dari hasil pelaksanaan rekap penghitungan suara ulang yang dilakukan sesuai dengan instruksi KPU Riau.

Jonnaidi menegaskan, sampai saat ini, KPU Rokan Hulu belum ada merekap penghitungan suara Pilgubri baik ditingkat kecamatan maupun PPS. Karena rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Rohul dilaksanakan 13 September mendatang.

‘’Jika dalam pelaksanaan rekap penghitungan suara ulang tingkat kecamatan itu tidak ada perubahan, dengan hasil rekap yang lalu, maka PPK hanya menggantikan formulir berita acara. Kita harapkan dari hasil rekap penghitungan suara ulang tingkat kecamatan itu, sama dengan yang telah dilakukan kemarin. Sehingga berita acaranya saja yang harus diganti. Namun itu juga tetap melaksanakan seperti layaknya pelaksanaan rapat pleno,’’ tuturnya.

Ketua KPU Rohul mengingatkan kepada 11 PPK di Rokan Hulu yang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara ulang, agar mencatat rekap penghitungan suara didalam formulir yang sudah disediakan tingkat kecamatan.

Sementara Ketua PPK Rambah Andri Yuseflin secara terpisah menjelaskan, selaku penyelenggara pemilihan kecamatan, pihaknya siap untuk melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara ulang.

Menurutnya, dipercepatnya rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Rambah, di luar dari surat Edaran KPU Rohul tertanggal 5 September 2013, karena banyak faktor.

‘’Kalau kita ikuti rekap suara tingkat Kecamatan (PPK) sesuai instruksi KPU Riau 11-12 September, tentu rentang waktunya terlalu lama. Karena dana untuk bayar komsumsi pengamanan logistik di PPK tidak dianggarkan oleh KPU.Satu hari, biaya komsumsi pengamanan yang kita keluarkan sekitar Rp1.500.000, kalau mengikuti instruksi KPU Riau itu tidak sanggup,’’ ujarnya.

Dia menjelaskan, tahapan Pilgubri yang ditetapkan KPU Riau itu, tidak singkron dengan buku petunjuk teknis rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK dan PPS sesuai dengan Peraturan KPU Riau Nomor 28 tahun 2013.

Salah satu poin di dalam peraturan KPU Rohul tersebut, berbunyi, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan dilaksanakan selambat-lambatnya tiga hari setelah diterimanya rekap suara tingkat PPS.

‘’Di sini kita bingung, seharusnya Surat KPU Riau Nomor:478/KPU-Prov-004/IX/2013 tertanggal 5 September 2013 tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara, harus dibunyikan bahasa revisi dari Peraturan KPU Nomor 28 tahun 2013. Karena surat KPU Riau itu tidak djelaskan secara rinci. Disinilah tidak singkronnya tahapan Pilgubri tentang rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK dan PPS,’’ ujarnya.

7 PPK Kirim Berita Acara Rekapitulasi

Meski sudah diingatkan, ternyata masih ada PPK yang melakukan rekapitulasi lebih dulu. Sebanyak 7 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sudah mengirimkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Adapun 7 PPK tersebut yakni PPK Mandah, Gaung, Batang Tuaka, Pulau Burung, Enok, Kempas dan PPK Kemuning. Ada beberapa pertimbangan dan alasan sehingga pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilbup disamakan dengan jadwal pleno Pilgub oleh seluruh PPK.

Menurut Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil, H Herdian Asmi, sesuai jadwal pleno rekapitulasi penghitungan suara pilbup yang melibatkan semua PKK akan dilakukan pada tanggal 11 dan 12 September. Sedangkan saat bersamaan juga dilakukan rekapitulasi penghitungan suara pilgub oleh masing-masing PPK.

‘’Kondisi demikian membuat kita mengambil langkah untuk menyamakan jadwal pleno rekapitulasi pengitungan suara di tingkat PPK, baik itu bupati maupun gubernur,’’ tegas Herdian Asmi, Senin (9/9).

Ada kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk membagi jadwal tersebut. Sehingga kesimpulannya, tidak mungkin pada hari yang sama para PPK pulang ke kecamatan masing-masing ditambah lagi dengan kondisi geografis Inhil yang cukup luas. Untuk memutuskan hal itu, tutur Herdian pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) Panwaslu.

‘’Bahkan kita juga sudah meminta persetujuan dengan masing-masing tim para calon dan hal itu sudah disetujui,’’ paparnya.

Oleh KPU Provinsi Riau awalnya, lanjut Herdian sudah dikordinasikan. Awalnya KPU Provinsi tidak menyetujui, namun surat pemberitahuan tidak menyetujui hal itu setelah pleno PPK selesai dilakukan.

Bagi KPU Inhil semua itu tidak ada maslah. Hanya saja semua itu adalah masalah administratif yang bisa diselesaikan.

Kotak Suara di KPU Rohul

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menemukan hampir semua kotak suara Pemilihan Gubernur Riau dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu sudah diantarkan ke Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu, Senin (9/9).

Hanya kotak suara yang di Kecamatan Pandalian dan Kecamatan Rokan Empat Koto yang masih berada di PPK. Padahal semua kotak suara seharusnya masih berada di bawah Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Bawaslu Riau, Edy Syafruddin mengatakan hasil dari penelusuran yang mereka lakukan di Kabupaten Rokan Hulu, menemukan beberapa kondisi yang membuat PPK menyelenggarakan rapat pleno terbuka di luar jadwal.

‘’Alasannya beragam, tapi yang paling banyak adalah PPS dan PPK tidak menerima SK KPU nomor 128 tahun 2013 tentang jadwal dan tahapan Pilgubri,’’ kata Edy.

Disebutkan Edy, meskipun ada PPS dan PPK yang menerima SK KPU nomor 128 Tahun 2013 tentang Jadwal dan Tahapan Pilgubri, namun mereka tetap melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilgubri lebih cepat dari jadwal yang ditentukan karena alasan keamanan.

Soal alasan keamanan yang bagaimana, Edy menceritakan pada tanggal 4 September hari pemungutan suara Pilgubri, semua KPPS langsung menghitung suara di TPS, kemudian KPPS langsung mengantarkan kotak suara dan hasil penghitungan ke PPS.

PPS juga langsung melakukan rekapitulasi pada tanggal 4 September itu juga dan berusaha untuk mengantarkan kotak suara dan hasil penghitungan ke PPK.

‘’PPK juga secepatnya melakukan rekapitulasi penghitungan dan mengantarkan kotak suara dan hasil rekap ke KPU Kabupaten Rohul,’’ kata Edy.

Alasan mereka secepatnya mengantarkan ke KPU Kabupaten Kota karena biaya untuk pengamanan dan operasional polisi yang menjaga di PPS dan PPK tidak ada.

‘’Alasannya biaya operasional untuk pengamanan dan biaya makan polisi yang menjaga di PPS dan PPK tidak ada kalau kotak suara itu lama di PPS atau PPK sehingga secepatnya dilakukan rekapitulasi,’’ kata Edy.

Namun demikian, Edy mengatakan Bawaslu Riau, KPU Rohul dan Polres Rohul sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan PPK yang melakukan rekapitulasi lebih awal tersebut.

‘’Kami sudah menyepakati bahwa rekapitulasi itu harus diulang pada 11 September, dan dibacakan sesuai dengan hasil rekap di tiap PPS. PPK juga harus mengundang masing-masing saksi, PPL dan polisi untuk menyaksikan rekapitulasi ulang tersebut,’’ kata Edy.

Sementara dari Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edy Sabli mengatakan bahwa rekapitulasi itu harus diulang, sementara soal biaya operasional pengamanan kotak suara dari KPU Rohul ke PPK bukan urusan KPU.

‘’Semua biaya pengamanan itu langsung dari Polda Riau dan salah jika dianggarkan di KPU,’’ kata Edy.(rul/kas/amn/jps/why/amy/aal/evi/epp/ind/gus/dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook