JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi II DPR RI menggelar rapat internal, Kamis (9/5) di gedung parlemen, Jakarta. Ketua Komisi II DPRD RI Zainuddin Amali memastikan dalam rapat internal tersebut sama sekali tidak membahas soal wacana pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemilu. “Tidak ada. Kami tidak membahas apapun soal pansus,” kata Amali di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/5).
Menurut Amali, pansus itu diusulkan perorangan. Kalau memenuhi persyaratan, akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus menjadwalkan paripurna. Setelah paripurna setuju baru bisa jalan dan sebaliknya. “Kalau tidak setuju ya tidak jalan,” tegasnya.
Jadi, ujar Amali, Komisi II DPR menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana biasa saja, tidak terkait dengan wacana pembentukan pansus.
Amali mengatakan, selain menetapkan jadwal untuk masa sidang ini, rapat juga menyikapi perkembangan tentang pemilu.
Komisi II akhirnya menjadwalkan menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Rapat dijadwalkan 23 Mei 2019.(boy/jpnn)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin