PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi A DPRD Riau mempertanyakan mengapa untuk jabatan sekwan harus dilakukan melalui asesmen ulang. Padahal sebelumnya sudah ada tiga nama yang lolos dalam proses asesmen sebelumnya disiapkan pemerintah provinsi untuk posisi sekertaris dewan tersebut.
Pertanyaan beberapa anggota komisi A DPRD Riau tersebut langsung disampaikan dalam pertemuan dengan BKP2D (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) saat meninjau proses asesmen ulang sekwan tersebut.
Seperti yang dilontarkan anggota DPRD Riau Sugianto dan Taufik Arahman yang mempertanyakan kenapa tidak tiga nama yang sudah disiapkan pemerintah saja yang langsung dipilih, sehingga proses asesmen tidak perlu dilakukan lagi.
"Kenapa mesti diulang lagi pemilihannya, kan sudah ada sebelumnya 3 nama yang hasil asesmen beberapa waktu yang lalu, kenapa tidak itu saja yang dipilih?" tanya Sugianto kepada kepala BKP2D.
Menanggapi pertanyaan dua anggota komisi A tersebut Kepala BKP2D Asrizal menjawab penyebabnya karena tiga nama yang diajukan sebelumnya ditolak oleh pimpinan dewan, dan pihaknya juga sudah berkordinasi dengan KASN untuk dilakukan asesmen ulang.
"Kami sebelumnya sudah mengirimkan ke pimpinan DPRD. Kemudian kami menerima jawaban tiga nama tersebut ditolak oleh pimpinan. Tidak satupun diterima oleh pimpinan. Selanjutnya kami mengkonsultasikan hal tersebut ke KASN," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya dari hasil konsultasi tersebut didapatkan jawaban, pemilihan sekwan tersebut harus dilakukan ulang yang diambil dari hasil asesmen beberapa waktu lalu.
"Maka dari itulah kita lakukan seleksi ulang 20 orang tersebut, nantinya dari seleksi tersebut bagaimana mkanismenya seenuhnya ada di tangan DPRD," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Fopin A Sinaga