Laporan DESRIANDI CHANDRA, Pekanbaru
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melalui SK Nomor 79 Tahun 2011 tentang pengguguran H Firdaus ST MT sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru, terus ditentang sebagian elemen masyarakat.
Kemarin, Senin (9/1) ratusan masyarakat Kota Pekanbaru, datang dan melakukan aksi demo ke Kantor KPU Kota Pekanbaru.
Massa bergerak menuju ke KPU Kota Pekanbaru mulai pukul 09.00 WIB.
Kantor KPU Kota Pekanbaru yang berada persis di belakang Masjid Arrahman Jalan Jenderal Sudirman, sudah dijaga ketat anggota kepolisian dari Polresta Pekanbaru.
Pasukan ini dilengkapi dengan mobil water canon ditambah pasukan anti huru hara dari Brimob dan Sabara.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar langsung turun tangan. Bersamasejumlah perwira di jajaran Polresta, serta Kapolsek, ia sibuk mengamankan aksi demo ratusan massa yang tergabung dalam forum keadilan masyarakat Kota Pekanbaru.
Massa menuntut agar KPU Kota Pekanbaru untuk mencabut SK Nomor 79 Tahun 2011 tertanggal 28 Desember 2011 yang menggugurkan H Firdaus ST MT sebagai calon Wali Kota Pekanbaru. Karena itu, mereka meminta agar Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal AR SSos MSi MSi bersama anggota Komisioner lainnya menemui mereka.
Untuk memastikan apakah anggota KPU Kota Pekanbaru benar-benar tidak berada di tempat dan di kantor, perwakilan massa yang terdiri dari Herman Kampai, Rizu, Anis dan perwakilan mahasiswa yang ikut memberikan dukungan penyampaian aspirasi tersebut, setelah mendapatkan izin langsung dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar, memeriksa ruangan kantor KPU Kota Pekanbaru yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Namun, ternyata tak satu pun anggota KPUD ada di kantor. Adang Ginanjar menjelaskan, mereka mendapatkan informasi seluruh anggota KPU Kota Pekanbaru sudah berangkat ke Jakarta.
Sebelumnya, KPU sudah berkoordinasi dan menyebutkan memang akan berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan KPU Pusat.
Keberadaan polisi saat ini, hanya bertugas mengamankan kantor KPU Kota Pekanbaru yang harus dipahami masyarakat.
Perwakilan massa berharap, agar pimpinan DPRD Kota Pekanbaru menemui mereka menyampaikan aspirasinya. Karena DPRD merupakan wakil rakyat. Tetapi hingga sebelum salat zuhur, anggota KPU tak satu pun hadir dan pimpinan DPRD tak juga hadir, mereka istirahat salat zuhur dengan tertib di Masjid Arrahman.
Aksi orasi mereka lanjutkan setelah zuhur. Secara bergiliran massa menyebutkan KPU Kota Pekanbaru telah berbuat zalim pada mereka sebagai masyarakat Kota Pekanbaru yang telah dua kali menyalurkan hak suaranya.
Hasilnya, pasangan H Firdaus ST MT-Ayat Cahyadi memenangi Pemilukada Kota Pekanbaru.
Tetapi justru sebaliknya, KPU Kota Pekanbaru mengeluarkan keputusan untuk menggugurkan H Firdaus ST MT sebagai calon Wali Kota. Massa yang sudah mulai lelah melakukan orasi menuntut KPU Kota Pekanbaru untuk menemui mereka.
Massa yang semula berada di halaman Masjid Arrahman, kemudian bergerak mendekat ke halaman kantor yang dijaga polisi dengan pagar kawat. Pagar kawat tersebut, akhirnya berhasil digeser oleh massa.
Aparat kepolisian tak bisa berbuat banyak. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrokan massa dengan polisi. Kemarahan massa, memuncak terhadap kebijakan KPU. Akhirnya, kantor KPU Kota Pekanbaru menjadi sasaran lemparan telur dan tomat busuk yang dilakukan ratusan massa.
Aksi lempar telur dan tomat busuk ini, berlangsung beberapa menit. Karena lelah, mereka beberapa kali beristirahat sejenak di halaman kantor KPU dan masjid Ar Rahman. Bahkan sebagian di antara mereka beristirahat di pelataran dan dalam masjid.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman yang hadir di kerumunan aksi demo massa sekitar pukul 15.00 WIB, menyampaikan kalau dia hadir sebagai anggota wakil rakyat. Ia menyayangkan apa yang diputuskan KPU Kota Pekanbaru. Namun demikian, Kamaruzaman mengingatkan massa agar dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai dan tidak anarkis.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal AR SSos MSi yang berhasil dihubungi Riau Pos melalui selulernya, mengaku ia dan keempat anggota KPU Kota Pekanbaru sedang berada di Jakarta.
‘’Saya dan kawan-kawan baru saja sampai di Jakarta. Kita lengkap ke Jakarta kelima orangnya,’’ ungkap Tengku Rafizal.
Tengku Rafizal menyebutkan, keberangkatan mereka ke Jakarta, untuk berkonsultasi ke KPU Pusat tidak bisa ditunda-tunda.
Karena berkaitan dengan persiapan dengan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan PSU Pemilukada Kota Pekanbaru.
Namun ia tak mengelak, mereka akan memberikan jawaban terhadap tuntutan masyarakat yang sebelumnya (Jumat, red) sudah disampaikan ke KPU Kota Pekanbaru untuk mencabut SK Nomor 79 tahun 2011 tersebut.
Ia sendiri sudah menjelaskan, SK tersebut muara dari TMS yang menjadi kesimpulan dari tindak lanjut temuan Panwaslu Kota Pekanbaru yang disampaikan ke KPU Kota Pekanbaru.
KPU Kota Pekanbaru, tambah Tengku Rafizal, tidak akan mencabut SK Nomor 79 tahun 2011 sebelum sidang MK digelar. ‘’Biar dalam persidangan MK nanti yang memutuskan. Karena SK itu tidak final. MK bisa mencabutnya,’’ beber Tengku Rafizal kembali.
Mereka datang ke KPU Pusat terkait persiapan persidangan MK. Bahkan keberangkatan mereka, sudah disampaikan ke Polresta Pekanbaru sebelumnya.
Sementara untuk persidangan PSU Pemilukada Kota Pekanbaru di MK, sudah ditetapkan sidang pertama akan digelar Rabu 11 Januari 2012 pukul 14.00 WIB.
Karena itu, ia dan anggota KPU Kota Pekanbaru memilih untuk tetap di Jakarta sambil berkoordinasi dengan KPU Pusat dan kuasa hukum KPU Kota Pekanbaru menghadapi persidangan MK.
‘’Kita akan menunggu sidang MK digelar. Untuk SK nomor 79, biar MK saja yang menilai dalam persidangan. KPU tidak akan mencabutnya,’’ tegas Rafizal.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa dari gabungan masyarakat Kota Pekanbaru masih terus bertahan di halaman kantor KPU Kota Pekanbaru dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.(izl)