PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Calon bupati Bengkalis nomor urut 3 Kasmarni SSos MMP menggunakan hak pilih Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Rabu (9/12/2020).
Bersama putrinya Fanny Angraini, Kasmarni tiba di TPS sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum masuk TPS, Kasmarni lebih dulu menyapa dan beramah tamah dengan warga yang merupakan tetangganya yang sudah mengunakan hak pilih.
Menjalankan protokol kesehatan, Kasmarni terlebih dahulu mencuci tangan sebelum masuk ke TPS. Ibu empat anak ini malah tak segan mengambil sendiri ember penampungan air agar air cuci tangannya tak memercik dan membasahi lantai.
Setelah itu, Kasmarni dan putrinya pun dicek suhu tubuhnya oleh petugas yang berdiri di depan pintu masuk TPS. Seperti pemilih lain, Kasmarni harus menunggu sesaat untuk mendapat surat suara. Setelah surat suara di tangan, Kasmarni pun memperlihatkan surat suara yang masih belum tercoblos dan langsung menyoblos di bilik suara.
Usai mencoblos, mantan Camat Pinggir itu pun mengacungkan surat suara yang sudah dicoblos dan langsung memasukkannya ke kotak suara. Tak lupa sebelum meninggalkan TPS, calon bupati yang berpasangan dengan Bagus Santoso ini menerima tetes tinta di jari kelingking tanda sudah mengunakan hak pilihnya.
"Sudah sah ya," ujar Kasmarni sembari memperlihatkan jari kelingkingnya.
Kasmarni mengungkapkan kelegaan sudah melalui semua tahapan pilkada. Kini saatnya menunggu hasil dari usaha, kerja keras dan doa yang sudah dilakukan selama ini.
"Ketetapan sudah diatur Allah. Sebagai manusia kita hanya menjalankannya saja. Segala ikhtiar, doa dan usaha sudah kita lakukan. In sya Allah, Allah mengizinkan, mentakdirkan. Kun fayakun. Maka jadilah," ujarnya.
Terkait TPS 03 tempatnya mengunakan hak suara, Kasmarni pun tak menyangka bakal sesuai pula dengan nomor urutnya 3.
"Iya ya. Ini TPS 3. Tak menyangka pula dan tak di-setting-setting. Mudah-mudahan ini pertanda baik. Mudah-mudahan Allah meridhoi," pungkasnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra