PILKADA SERENTAK 2015

Panwas Selidiki Kasus Pembagian Raskin

Politik | Rabu, 09 Desember 2015 - 10:41 WIB

PUJUD (RIAUPOS.CO) - Sejumlah warga di Kelurahan Pujud Selatan, Pujud yang tergolong warga penerima raskin, mendapatkan kemasan beras ditempeli dengan materi kampanye atau alat peraga untuk mencoblos paslon tertentu.

Hal ini seperti dialami warga RT 01 Pujud Selatan, Ima. Raskin tersebut sebelumnya dibagi Jumat (4/12) malam sekitar pukul 20.30 wib. Ima yang memiliki kartu pengambilan raskin diminta datang malamnya di rumah rt setempat, begitu ditukar dengan beras tersebut dia diberikan kartu paslon dan diminta mencoblos paslon dimaksud.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Panwascam Pujud, Hasbullah Harahap membenarkan adanya laporan warga soal raskin yang ditempeli materi kampanye tersebut. “Saat ini sudah diproses dan akan terus dilanjutkan ke Panwas Kabupaten,” katanya. Panwaslu Rohil sedang mendalami adanya laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan pada saat pembagian beras buat masyarakat miskin tersebut.

“Adanya laporan masyarakat pada saat pembagian beras raskin diduga dilakukan oknum Seklur Pujud Selatan membagi juga kartu nama milik salah satu paslon,” kata Ketua Panwaslu Rohil, Jaka Abdillah. Terkait laporan tersebut, Panwas Rohil segera mempelajari berkas laporan dan akan segera mengundang para pelapor dan saksi untuk dilakukan klarifikasi.

Pada saat membuat laporan kepada Panwascam Pujud, pelapor menyatakan bahwa beras raskin tersebut diambilnya secara gratis dengan memakai kupon yang didapatnya dari RT, yang biasanya beras tersebut harus ditebus dengan harga Rp2.000 perkilogram di Kantor Lurah Pujud Selatan dan pada saat bersamaan oknum Seklur berinisial AJ menyuruhnya agar memilih paslon tersebut pada saat hari pemungutan suara.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook