PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau telah usai. Namun, sejumlah kasus yang terjadi masih tetap diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Salah satunya, kasus politik uang yang terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Ahad (8/7). Ia merinci, untuk kasus di Bengkalis saat ini masih dalam proses menunggu hasil banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. “Itu kan Gakumdu sudah mengajukan gugatan. Saat ini masih berproses di PT Pekanbaru. Kami masih menunggu,” ucap Rusidi.
Saat ditanya apa yang akan dilakukan Bawaslu bila banding ditolak, Rusidi tidak mau berandai-andai. Sejauh ini pihaknya masih tetap optimis bahwa banding yang diajukan akan diterima oleh hakim PT. “Kami masih tetap akan menunggu. Soal nanti, kami sudah siapkan antisipasi. Apa yang akan dilakukan. Saya belum bisa sampaikan,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus dugaan politik uang di Indragiri Hulu, Rusidi mengatakan Gakumdu telah meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Artinya, akan ada tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun lagi-lagi ia belum bisa membenarkan siapa calon tersangka yang akan ditetapkan. “Yang pasti semuanya tetap berdasarkan proses hukum. Seperti keterangan saksi, barang bukti yang ditemukan,” ujarnya.