DISKUSI DI UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Syarief Hasan Minta Masukan Akademisi soal GBHN

Politik | Jumat, 09 April 2021 - 16:05 WIB

Syarief Hasan Minta Masukan Akademisi soal GBHN
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. (HUMAS MPR FOR RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengungkapkan bahwa Pimpinan MPR periode 2019-2024 telah menerima amanah dari Pimpinan MPR sebelumnya yakni periode 2014-2019. Amanah itu melakukan pendalaman tentang wacana menghidupkan kembali GBHN agar menjadi panduan bagi eksekutif dalam menjalankan pembangunan bangsa ini ke depan.

Karena wacana yang diamanahkan itu berasal dari rakyat, maka sebagai lembaga yang mewakili kedaulatan seluruh rakyat Indonesia, MPR periode saat ini langsung mengambil langkah cepat mambahasnya melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sebagai unsur pendukung.


"Kedua lembaga itu akan melakukan kajian terkait GBHN secara mendalam dan komprehensif sehingga pada saatnya nanti diambil keputusan akan berdampak baik buat seluruh rakyat," kata Syarief Hasan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR Bidang Pengkajian Ketatanegaraan yang biasa disapa Syarief Hasan ini dalam acara Focus Group Discussion (FGD) kerja sama MPR dengan Universitas Negeri Makassar (UNM), di Ruang Rapat Senat, Gedung Pinisi UNM, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/4/2021).

Turut hadir dalam acara itu, Rektor UNM Prof Dr Ir H Husain Syam MTP IPU, dan tiga narasumber akadamisi UNM Prof Dr Hasnawi Haris MHum, Prof Dr Rifdan MSi, Prof Dr Andi Kasmawati MHum serta para dekan, dosen UNM sebagai peserta.

Namun, lanjut Syarief Hasan, dalam melakukan kajian tentu MPR membutuhkan materi dan bahan pendukung lainnya dengan melibatkan partisipasi rakyat melalui berbagai program kegiatan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya kepada kalangan akademisi perguruan tinggi.

"Selama saya melakukan serap aspirasi kepada akademisi di beberapa kampus, saya melihat respon, kritik, gagasan dan masukan mereka sangat luar biasa mengerucut pada tiga hal, yakni pertama setuju GBHN muncul melalui amandemen UUD terbatas, kedua tidak setuju dimunculkannya GBHN dan ketiga, GBHN bisa hadir melalui UU saja tanpa merubah UUD," ujarnya.

Kepada peserta FGD, Syarief Hasan memastikan bahwa semua masukan yang didapat MPR tentang GBHN akan terekam baik dan menjadi catatan resmi untuk dijadikan bahan kajian.

"Saya mengajak seluruh akademisi bisa berperan aktif memberikan buah pikiran cemerlangnya demi terwujudnya sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih baik di masa depan," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook