PEKANBARU (RIAU POS.CO)-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada ) Serentak 9 Desember mendatang. Pasalnya DPD PDI P Riau masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Memang kita belum mengirimkan nama-nama PAW kader kita yang duduk di DPRD dan maju di Pilkada," kata Ketua DPD I PDI Perjuangan Riau, Kordias Pasaribu saat menjawab Riaupos.co.
Kata Kordias, belum dimasukan dua nama pengganti bukan tanpa alasan. Pasalnya ntuk PAW tersebut ada mekanismenya yang mengatur.
"Proses PAW ituka