PEKANBARU (RP) - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan terkait sengketa Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 pada Rabu (9/10) besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sebagai pihak termohon mengaku siap menghadapi sidang dan tidak ada persiapan khusus.
Seperti diketahui, pihak pemohon gugatan ke MK adalah pasangan calon nomor urut 4, Achmad-Masrul Kasmy (Beramal) dan pasangan bakal calon Wan Abubakar-Isjoni menggugat KPU ke MK.
Setelah melalui beberapa kali sidang panel, MK menjadwalkan akan melaksanakan sidang lanjutan besok dengan agenda putusan.
Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus dalam menghadapi sidang pembacaan keputusan dugaan kecurangan dalam Pilgubri tersebut.
‘’Biasa saja, tidak ada persiapan khusus. Yang jelas kami sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai undang-undang,’’ kata Edy Sabli.(rul)