46 Parpol Resmi Mendaftar

Politik | Sabtu, 08 September 2012 - 07:38 WIB

JAKARTA (RP) - Pendaftaran partai politik (Parpol) untuk mengikuti verifikasi sebagai peserta Pemilu 2014 resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada penutupan pendaftaran verifikasi pukul 16.00 WIB, Jumat (7/9), 46 parpol telah menyampaikan berkas persyaratan untuk proses verifikasi administrasi dan faktual di KPU.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Masa pendaftaran telah resmi ditutup. Hingga jam empat sore, tercatat ada 46 Parpol yang mendaftar,’’ ujar Komisioner KPU Hadar Navis Gumay dalam keterangan pers

setelah penutupan masa pendaftaran dan verifikasi di kantor KPU kemarin.

Berdasar catatan JPNN,, 46 Parpol yang mendaftarkan diri dalam proses verifikasi sudah menurun dibanding pendaftar di verifikasi Pemilu 2009.

Saat itu 64 Parpol berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk mengikuti verifikasi. Setelah diverifikasi, 34 Parpol dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu.

Sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menambahnya menjadi 38 Parpol.

Hadar mengatakan, jumlah 46 Parpol sebagai pendaftar verifikasi adalah jumlah final. Selanjutnya, KPU secara simultan melakukan proses verifikasi administrasi.

Sebanyak 17 persyaratan yang diatur di ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8/2012 menjadi pedoman KPU untuk melakukan verifikasi administrasi.

‘’Kami akan periksa betul apakah itu sudah memenuhi,’’ kata mantan Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform tersebut.

Selambat-lambatnya, Senin (10/9), ujar Hadar, KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi.

Ia menyatakan, Parpol yang berkas persyaratannya tidak memenuhi syarat akan diberi kesempatan memperbaiki hingga 29 September. Batas itu sekaligus tenggat Parpol untuk juga melengkapi berkas kartu tanda anggota (KTA) guna diverifikasi di KPU kabupaten/kota.

‘’Verifikasi faktual baru akan dilakukan setelah KPU mengumumkan Parpol mana yang lolos verifikasi administrasi,’’ jelasnya.

Pada hari terakhir masa pendaftaran kemarin, 13 Parpol mendaftarkan diri ke KPU. Jumlah itu paling banyak dibanding proses pendaftaran pada hari-hari sebelumnya.

Bahkan, sepuluh Parpol sampai antre melakukan pendaftaran karena baru datang dua jam sebelum masa penutupan pada pukul 16.00 WIB.

Di antara 13 Parpol yang mendaftar pada hari terakhir, tampak Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). PKBIB datang sekitar pukul 11.30, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid. Yenny di dampingi sejumlah fungsionaris PKBIB, misalnya Sekjen Imron Rosadi Hamid, Wakil Ketua Umum Idayani Usman, dan sejumlah pengurus DPD provinsi PKBIB.

Yenny mengatakan, partai yang dipimpinnya optimistis lolos dalam proses verifikasi di KPU. Bahkan, PKBIB sudah mematok target bisa lolos memenuhi angka ambang batas parlemen alias parliamentary threshold (PT).

‘’Bukan hanya lolos PT, namun juga melampaui angka PT,’’ tegas Yenny.

Jika ada sejumlah Parpol yang kesulitan dalam mengumpulkan KTA, Yenny mengungkapkan, PKBIB mengalami kondisi sebaliknya. Menurut dia, ada sejumlah daerah yang justru melampaui kuota KTA yang disyaratkan KPU.

‘’Di Aceh ada sekitar 20 ribu KTA. Di Blora, misalkan, dari kebutuhan 1.000 KTA, kami serahkan 3.000 KTA,’’ beber Yenny.

Hal itu disebut Yenny sebagai bukti nyata dukungan publik kepada PKBIB. ‘’Kami memberikan garis politik yang berbeda, terilhami Gus Dur dan Dr Syahrir,’’ tegasnya.

Sementara itu, ketika sejumlah Parpol Senayan seperti PAN, PKB, dan Partai Golkar tampak ‘’gelagapan’’ dengan efek putusan MK yang mengharuskan mereka ikut diverifikasi faktual oleh KPU, tidak demikian PDIP. Ketua DPP PDIP Puan Maharani memastikan, partainya tidak merasa galau dengan proses verifikasi.  ‘’Alhamdulillah, PDIP sudah memperkirakan hal ini akan terjadi sejak diketoknya UU Pemilu,’’ kata Puan di gedung DPR.

Menurutnya, PDIP sudah menduga, akan ada upaya untuk menggugat sejumlah pasal di UU tersebut. Maka, lanjut Puan, PDIP sudah siap ketika MK memutuskan bahwa Parpol Senayan juga harus diverifikasi. ‘’Kalau ada teman-teman Parpol lain sepertinya tidak siap, saya kira ada hal internal yang harus diwaspadai,’’ tutur politikus yang juga ketua Fraksi PDIP DPR itu.

Ketidaksiapan sejumlah Parpol di Senayan terutama terkait dengan syarat penyerahan KTA. PKB, misalnya, sampai mengeluarkan surat edaran resmi yang memerintah tenaga ahli fraksi dan anggota serta asisten pribadi anggota Fraksi PKB di DPR untuk membantu kegiatan verifikasi.

Fraksi Partai Golkar (FPG) juga memaksimalkan para anggota dewannya guna menambah jumlah KTA untuk verifikasi faktual. Fraksi diminta turun.

Setiap anggota harus membuat 10 ribu KTA. Sementara itu, PAN menugasi anggota fraksinya untuk memastikan setidaknya di satu kecamatan terdapat seratus KTA sebagai modal verifikasi.

Bagaimana PDIP? ‘’Kami siap. Sekarang kami tengah mengevaluasi dan memverifikasinya,’’ jawab Puan.

Ia juga tidak merasa bahwa putusan MK itu menguntungkan partai tertentu. Misalnya Partai Nasdem, sebagai pihak yang ikut mengajukan judicial review ke MK.

‘’Saya rasa nggak (Nasdem mendapatkan manfaat, red). Tinggal bagaimana KPU bisa konsisten memverifikasi semua Parpol. Karena kami ingin memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat,’’ tegas Puan.

Terpisah, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto juga menyatakan bahwa partainya tidak memiliki kesulitan berarti untuk memenuhi persyaratan verifikasi.

Beberapa syarat, mulai KTA hingga 30 persen syarat perempuan dalam setiap kepengurusan, dianggap bukan syarat yang berat.

‘’Kami sudah penuhi semua itu. Kami siap ikut Pemilu 2014,’’ tegas Prabowo.

Hanya, ia mengingatkan KPU sebagai pelaksana verifikasi harus menjaga integritas dan profesionalitasnya.

Bahwa, tidak boleh ada partai yang dianakemaskan. ‘’Perlakuan mesti sama bagi semua,’’ tuturnya.(bay/pri/dyn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook