BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar mengatakan, pemilu serentak 2019 nanti ada lima macam warna kertas suara yang berbeda, yakni warna hijau, biru, kuning, merah dan warna abu-abu.
‘‘Kertas surat suara warna hijau untuk DPRD kabupaten/kota, kemudian biru untuk pemilihan DPRD provinsi, selanjutnya kuning untuk pemilihan DPR RI, merah untuk DPD RI dan kertas suara warna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” ungkap Defitri, kemarin.
Defitri menambahkan, kategori pemilih pemilu 2019 ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK). ‘‘Melalui rakor yang dilaksanakan ini diharapkan dapat terwujud sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu, dalam upaya menciptakan pemilu demokratis dan damai,’’ ujar Defitri yang akrab disapa Dedek.
Dijelaskannya, penyelenggaraan rakor ini untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2019 yang merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-undang Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, tertib, terbuka, professional, akuntabel, efektif, dan efisien. ‘‘Sehingga pemilu serentak tahun 2019 ini akan dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,’’ ungkap Defitri.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H Hermanto Baran, Camat Bengkalis Ade Suwirman, serta perwakilan partai politik di Kabupaten Bengkalis.(adv)