JAKARTA (RP) - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon menyatakan partainya tak ada masalah dengan angka ambang parlemen 5 persen yang diajukan partai-partai besar di parlemen. Bagi Gerindra, yang penting syarat pencalonan Presiden harus 20 persen suara diubah.
”Yang kami inginkan waktu pencalonan Presiden nanti, jangan seperti ini, 20 persen,” kata Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (7/1). ”Itu sangat mengganggu demokrasi kita,” katanya.
Sebenarnya, kata Fadli, persyaratan pencalonan Presiden cukup oleh partai-partai yang lolos ambang parlemen saja. Jadi, setiap partai yang lolos ambang parlemen, bisa mencalonkan sendiri. ”Kan tidak ada dalam Undang-undang Dasar aturan 20 persen, hanya dicalonkan oleh partai atau gabungan partai,” kata Fadli.
Ambang parlemen sendiri, Gerindra mengusulkan di angka 2,5 persen atau 3 persen. ”Lima persen pun kami sanggup, tapi bukan itu intinya,” kata Fadli. ”Buat apa persulit demokrasi, dengan hak setiap warga negara kita mendirikan parpol. Saya kira tiga persen sudah cukup, bukan berarti 5 persen kami takut, ” jelasnya.
Dengan ambang 3 persen, maka diprediksi akan ada sampai 9 partai di parlemen. Kemudian jika yang lolos itu bisa mengajukan calon Presiden sendiri, tentu akan ada banyak calon pemimpin. ”Rakyat diuntungkan karena banyak opsi dan tidak terjadi oligarki partai,” terangnya. (jpnn)