PEKANBARU (RP) - Pasangan H Annas Maamun-H Arsyadjuliandi Rachman (Aman) akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013-2018 terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilhan Gubernur Riau (Pilgubri) putaran kedua di Hotel Labersa, Kampar, Jumat (6/12).
Dari pleno yang menampilkan hasil penghitungan di setiap kabupaten/kota tersebut, pasangan Aman berhasil berhasil mengumpulkan suara lebih dari 60 persen yakni 1.322.327 suara (60,75 persen).
Sementara pasangan nomor urut 2, Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) meraih 854.240 suara (39,25 persen).
Penetapan pemenang Pilgubri 2013 itu dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor: 169/Kpts/KPU-Prov-004/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode Tahun 2013-2018.
Dalam keputusan tersebut, KPU memutuskan pada diktum pertama. Kemudian Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli menyebutkan di hadapan undangan dan saksi-saksi yang hadir diktum kedua.
‘’KPU memutuskan pasangan calon terpilih Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018 sebagaimana dimaksud diktum pertama adalah nama Gubernur Riau H Annas Maamun, nama Wakil Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman,’’ sebut Edy Sabli.
Diktum ketiga, KPU menetapkan keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan atau kesalahan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, masing-masing KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil rekapitulasi di daerah masing-masing di hadapan pleno.
Kemarin, kedua pasangan calon tidak hadir melainkan diwakilkan masing-masing saksi. Hadir saksi dari pasangan Herman Abdullah dan Agus Widayat yaitu Dr Taufik Arrahman SH MH dan Mayandri Suzarman SH. Sementara saksi dari pasangan Aman hadir Hj Eva Nora SH MH dan Zulfan Sura.
Komisioner KPU Kota Pekanbaru membacakan bahwa pasangan HA mendapatkan 163.669 dan pasangan Aman mendapatkan 108.244. Suara yang dihitung sah sebanyak 271.913 dan 4.572 suara tidak sah. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 276.485 suara.
Pembacaan dilanjutkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kampar. Di Kabupaten Kampar, pasangan HA mendapatkan 235.344 suara dan pasangan Aman mendapatkan 77.750 suara. Jumlah suara sah sebanyak 313.094 dan 5.072 suara tidak sah. Total suara sah dan tidak sah 138.166 suara.
Dari Rokan Hulu diketahui pasangan HA mendapatkan 50.065 suara dan pasangan Aman mendapatkan 173.670 suara. Jumlah suara sah 223.735 suara dan suara tidak sah sebanyak 3.867. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 227.602 suara.
Komisoner KPU Rokan Hilir membacakan bahwa pasangan HA mendapatkan suara sebanyak 24.745 dan pasangan Aman mendapatkan suara sebanyak 310.507 suara. Suara sah sebanyak 335.252 dan suara tidak sah sebanyak 3.478 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 338.730 suara.
Di Kota Dumai, pasangan HA mendapat 40.741 suara. Pasangan Aman mendapatkan 41.109 suara. Suara sah sebanyak 81.850 dan tidak sah sebanyak 2.325. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 84.175.
Hasil rekapitulasi di Kabupaten Bengkalis, pasangan HA mendapat suara sebanyak 61.305 dan pasangan Aman mendapat 124.802 suara. Suara sah sebanyak 186.107 dan tidak sah sebanyak 4.295 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 190.402 suara.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti pasangan HA hanya mendapatkan 21.313 suara sementara pasangan Aman mendapatkan 48.840 suara. Ada sebanyak 70.153 suara sah sementara suara tidak sah sebanyak 1.780 suara.
Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 71.933 suara. Di Kabupaten Siak, pasangan HA mendapatkan 44.289 suara dan Aman mendapatkan 79.528 suara. Suara sah sebanyak 123.817, sedangkan suara tidak sah 2.952 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah 126.769 suara.
Dari Kabupaten Pelalawan diketahui pasangan HA mendapatkan 39.297 suara dan pasangan Aman 70.525 suara. Suara sah sebanyak 109.822 dan 2.561 suara tidak sah. Sedangkan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 112.383.
Komisioner Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan, pasangan HA mendapatkan 76.973 suara sedangkan pasangan Aman mendapatkan 153.271 suara. KPU Inhil menghitung ada 230.244 suara sah sementara suara tidak sah sebanyak 7.266. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 237.610 suara.
Pasangan HA mendapatkan 37.012 suara di Kabupaten Indragiri Hulu sementara pasangan Aman mendapatkan 72.182 suara. Suara sah sebanyak 109.194 sedangkan 3289 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 112.483 suara.
Di Kabupaten Kuansing, pasangan HA mendapatkan 59.487 suara. Pasangan Aman mendapatkan 61.899 suara. Suara sah sebanyak 12.1386 sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.030 sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 123.416 suara.
Setelah seluruh KPU Kabupaten Kota menyampaikan hasil rekapitulasi di daerah mereka masing-masing maka Ketua KPU Provinsi Riau menyatakan pasangan HA mendapatkan total 854.240 suara dan pasangan Aman mendapatkan total 1.322.327 suara.
Edy Sabli mengatakan, jumlah perolehan suara sah untuk seluruh pasangan di Pilgubri 2013 putaran kedua sebanyak 2.176.576 suara.
Sementara suara tidak sah ada sebanyak 43.587 suara sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.220.154 suara.
‘’Dengan demikian bisa disimpulkan pasangan Herman Abdullah dan Agus Widayat mendapatkan 39,25 persen, sedangkan pasangan Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman mendapatkan 60,75 persen,’’ kata Edy.
Edy juga mengatakan, dari grafik dan statistik perolehan suara ada jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.220.154 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.000.459 pemilih.
‘’Artinya tingkat partisipasi pemilih pada Pilgubri 2013 putaran kedua adalah 55,50 persen dan yang tidak memilih 44,50 persen,’’ kata Edy Sabli.
Saksi HA Tolak Hasil Pleno KPU
Saksi dari pasangan HA, Taufik Arrahman menolak hasil rapat pleno KPU Riau kemarin. Hal tersebut disampaikan Taufik setelah diminta tanggapannya oleh Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli usai pembacaan hasil rekapitulasi dari masing-masing kabupaten/kota.
‘’Karena banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan, maka kami menolak hasil rapat pleno ini,’’ kata Taufik.
Kepada wartawan, Taufik mengatakan bahwa banyak data pelanggaran-pelanggaran yang mereka miliki. ‘’Banyak pelanggaran yang sudah kami data, kami akan rapatkan lagi untuk langkah ke depannya,’’ kata Taufik.
Soal keyakinan akan menggugat dari pasangan calon HA, Taufik mengatakan hal untuk menggugat tersebut tersedia bagi pasangan calon.
Namun saat ditanya apakah sudah pasti mereka akan menggugat hasil rapat pleno KPU Provinsi Riau tersebut ke Mahkamah Konstitusi, Taufik mengatakan mereka akan rapat dulu dan membahasnya.
‘’Kepastiannya akan kami rapatkan dulu nanti malam, tapi kalau memang mau lebih pasti, silahkan tanya kepada Pak Herman saja,’’ kata Taufik.
Sementara, saksi pasangan Aman, Eva Nora SH MH mengatakan, karena tidak ada keberatan dari saksi-saksi di lapangan maka mereka menerima hasil rapat pleno KPU Provinsi Riau tersebut. ‘’Kami menerima hasil rapat pleno ini,’’ kata Eva dalam rapat tersebut.
Kepada wartawan Eva mengatakan, bahwa mereka menghargai apapun sikap yang dipilih oleh pasangan HA. ‘’Kami meyakini hasil KPU ini, kami berharap tidak ada yang menggugat, namun jika ada yang menggugat tentunya kami juga akan mempersiapkan diri, mau tidak mau,’’ kata Eva.
Dikatakan Eva bahwa ada ratusan ribu perbedaan suara yang akan dibuktikan nantinya. ‘’Objek perkaranya adanya perbedaan suara, tentunya itu yang akan dibuktikan nantinya di dalam persidangan, jadi kalau ada gugatan tentunya kami harus mempersiapkannya,’’ kata Eva.
Pasangan HA dan Aman Tidak Hadiri Rapat Pleno
Reaksi kemenangan pihak pasangan Aman dan kekecewaan di pihak pasangan HA tidak tergambar dalam rapat pleno kemarin. Kedua pasangan tersebut tidak hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut.
Tidak terdengar sorak kemenangan dan teriakan-teriakan yang merayakan kemenangan saat ketua KPU membacakan hasil keputusan mereka yang menyatakan nama Gubernur Riau 2013-2018 adalah H Annas dan nama Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. Hanya saja, saksi dari pasangan Aman, Eva Nora terlihat senyum dan tertawa saat diwawancarai wartawan.
‘’Yang jelas kami sudah hadir mewakili pasangan calon. Kami yakin dengan hasil rapat pleno KPU Provinsi ini,’’ kata Eva Nora tersenyum.
Sementara saksi pasangan HA, Taufik Arrahman langsung diserbu wartawan sebelum acara rapat pleno ditutup. Wartawan menyerbu Taufik atas pernyataanya yang tidak menerima hasil dari rekapitulasi KPU Provinsi Tersebut.
Namun saat ditanyakan apa langkah yang akan mereka ambil ke depannya dan apakah mereka sudah yakin akan menggugat hasil rapat pleno KPU dan penetapan gubernur terpilih yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli, Taufik masih belum bisa memastikan.
‘’Kami belum berani menyampaikannya, kami akan rapatkan dulu, soal kepastian menggugat silahkan tanya pasangan calon langsung,’’ kata Taufik.
Pj Gubri: Harus Diterima dan Didukung
Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan berharap hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara Pilgubri putaran kedua yang memenangkan pasangan Annas Maamun dan Arsyaddjuliandi Rachman menjadi keputusan yang didukung dan diterima oleh seluruh masyarakat Riau.
‘’Siapapun yang menang dan kalah, harusnya berbuat yang terbaik buat Riau. Dan seluruh masyarakat harus mendukung jalannya roda pemerintahan ke depan,’’ ujarnya, Jumat (6/12).
Senada Sekdaprov Riau, Zaini Ismail ketika disinggung adanya rencana gugatan terhadap hasil Pilgubri oleh salah satu pasangan calon.
‘’Adanya deklarasi siap menang dan siap kalah, maka harusnya diwujudkan bersama sehingga dapat menciptakan suasana kondusif dalam menjalankan roda pemerintahan,’’ harapnya.(egp/rul)