RAYAKAN HUT KE-75

Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan

Politik | Sabtu, 07 November 2020 - 16:36 WIB

Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan
Ilustrasi lambang Partai Masyumi (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sempat tidak aktif, Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan. Deklarasi ini bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-75 tahun sejak didirikan pada 1945 silam.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) KH Ahmad Cholil Ridwan. Dia mengatakan dengan deklarasi tersebut, maka Partai Masyumi kembali aktif dalam perpolitikan Indonesia.


"Kami yang bertanda tangan dibawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," ujar Cholil membacakan deklarasi seperti dilihat melalui konferensi video, Sabtu (7/11).

Cholil berharap Partai Masyumi bisa tumbuh besar. Sehingga bisa meraih kejayaan seperti pada 1955 silam. Tentunya kejayaan itu tetap mengedepankan nilai-nilai Islam dalam Partai Masyumi.

"Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia," katanya.

Sementara terpisah, Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P411), Masri Sitanggang, mengatakan kepanitiaan pendirian partai telah terbentuk di 29 provinsi. Sehingga sisanya tinggal menyusul.

"Dari 34 provinsi yang ada, 29 provinsi di antaranya telah terbentuk panitia, lima lagi sisanya masih berupa mandat dan atau surat tugas, bahkan sejumlah kabupaten/kota pun sudah terbentuk. Untuk itu saya sebagai ketua panitia menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada anggota P411," kata Masri.

Diketahui, dalam sejarahnya, pada 1960 era Presiden Soekarno Partai Masyumi sempat dilarang. Masyumi pernah menduduki posisi kedua dalam pemilihan umum (pemilu) 1955.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook