Belum Ada Laporan Pelanggaran ke Panwaslu Siak

Politik | Sabtu, 07 September 2013 - 12:12 WIB

SIAK (RP) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Siak mengaku hingga pasca pencoblosan Pilgubri belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran. Namun pihaknya terus mengawasi dan memantau sampai pelaksanaan tahapan perhitungan di tingkat KPU Kabupaten Siak selesai dilakukan.

”Kami belum ada menerima laporan terkait pelanggaran pemilukada Gubri sampai saat ini baik dari masyarakat dan dari tim masing-masing.Kami terus melakukan pengawasan sampai selesai ,” jelas Ketua Panwaslu Siak, Ahmad Rizal, Jumat (6/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Rizal dari laporan panwaslu kecamatan belum ada laporan yang diterima. Hanya dari Pelaksana Pengawas Lapangan (PPL) di desa yang melaporkan ada yang tidak terima formulir C 1 dan ini akan diawasi oleh masing-masing Panwaslu tingkat kecamatan.

Dari pantauan Panwaslu lanjut Rizal, pelaksanaan proses pemilukada dari mulai kampanye hingga tahapan pencoblosan suara berjalan lancar,tertib dan aman. Seluruh petugas Panwaslu tingkat kecamatan dan desa bekerja sesuai tempat tugas masing-masing. Ahmad Rizal berharap jika ada laporan pelanggaran baik dari tim masing-masing ataupun masyarakat agar dapat mendatangi Panwaslu setempat dengan saksi sebagai pelapor dan laporan tersebut akan ditindak lanjuti. (wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook